Lihat ke Halaman Asli

Insyiraa Bunga Putriana

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Pemikiran Tokoh Sosiolog Klasik ; Karl Marx dan Emile Durkheim

Diperbarui: 11 September 2022   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Teori sosiologi terlahir dari berbagai pemikiran tokoh-tokoh hebat sosiologi, diantaranya adalah Karl Marx dan Emile Durkheim.  Agar kita dapat memahami lebih lanjut mengenai teori sosiologi maka kita akan mengupas tuntas satu persatu pemikiran para sosiolog klasik tersebut satu-persatu.

1) Karl Marx  

Karl Marx adalah seorang filosof Barat yang berasal dari Prusia. Marx lahir di Prusia pada tanggal 5 Mei tahun 1818 dan ia meninggal pada saat berusia 64 tahun tepat pada tanggal 14 maret 1883. Marx dijuluki sebagai bapak komunisme yang berasal dari para kaum terpelajar dan politikus. Menurut pendapat Karl Marx masyarakat terbentuk karena adanya sejarah perjuangan antar kelas. Marx membagi masyarakat menjadi dua kelas yaitu kelas borjuis dan proletariat. Masyarakat atau kelas borjuis adalah orang-orang yang memiliki kuasa untuk mengontrol atau mengendalikan kekuatan produksi yang ada di masyarakat. Sedangkan kelas proletariat adalah orang-orang yang berjuang untuk bertahan hidup dengan cara memberikan tenaga kerjanya kepada masyarakat kelas borjuis untuk mendapatkan upah atau uang.

Marx menilai struktur ekonomi masyarakat merupakan dasar munculnya struktur hukum dan politik dan berkaitan dengan bentuk tertentu dari kesadaran sosial. Menurt Marx dikutip dari Doyle (1986) kesadaran kelas sosial adalah satu kesadaran yang bersifat subyektif akan kepentingan kelas obyektif yang mereka miliki bersama orang-orang lain dalam posisi yang serupa dalam sistem produksi. Pembentukan kelas sosial ini timbul karena adanya perbedaan dalam status sosial yang dimiliki setiap individu di masyarakat, contohnya saja seperti semakin banyak kekayaan atau harta yang dimiliki seseorang maka masyarakat yang tinggal disekitarnya akan menghormatinya karena merasa bahwa orang tersebut memiliki kedudukan yang leih tinggi dibandingkan mereka yang memiliki sedikit harta.

Pemikiran Karl Marx mengenai perubahan sosial sering disebut sebagai materialisme dialektis. Materialisme dialektis berpendirian bahwa segenap kenyataan sifatnya adalah material dan senantiasa terus mengalami perubahan karena adanya perubahan-perubahan yang sifatnya saling berlawanan dalam segala aspek atau hal. Karl Marx berpendapat bahwa perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perkembangan teknologi yang terjadi dari waktu ke waktu antara kelas-kelas sosial yang berubah. Perubahan sosial yang terjadi pada suatu tempat atau masyarakat juga tidak terlepas dari adanya keinginan untuk berubah yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri.

2) Emile Durkheim

Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 April tahun 1858 di daerah timur Prancis dan meninggal pada saat berumur 59 tahun pada tanggal 15 November tahun 1917.  Durkheim dikenal sebagai pencetus sosiologi modern. Pemikiran-pemikiran Emile Durkheim banyak dipengaruhi oleh beberapa tokoh hebat sosiologi dan salah satu tokoh tersebut adalah Auguste Comte. Pengaruh dari Auguste Comte ini menjadikan Emile Durkheim menjadi tokoh yang memiliki aliran positivisme. Aliran positivisme merupakan aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisika. Bentuk implikasi dari aliran positivime Emile Durkheim adalah dalam kategori fakta sosial. Durkheim mendefinisikan fakta sosial sebagai suatu cara bertindak dan juga berpikir. Pengertian masyarakat menurut Emile Durkheim merupakan sekumpulan manusia-manusia yang didalamnya terdiri dari beberapa unsur yang mencakup.

Dalam bukunya yang berjudul “The Rules of Sociological Method” Durkheim membahas mengenai topik fakta sosial yang berada di lingkungan sekitar kita. Fakta sosial yang terjadi di lingkungan sekitar disertai dengan adanya pemanfaatan sosial dan juga penerapan berbagai macam aturan. Dalam karya ini Emile Durkheim membahas tentang aturan normal dan pantologis. Durkheim membagi fakta sosial menjadi dua macam, yaitu fakta sosial material dan fakta sosial non-material. Fakta sosial material adalah suatu hal yang dapat diobservasi yang merupakan bagian dari dunia nyata yang mengatur individu-individu yang ada di masyarakat. Sedangkan fakta sosial non-material adalah sesuatu yang dianggap nyata dan merupakan fenomena atau kejadian yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline