Lihat ke Halaman Asli

ITK Balikpapan Menjadi Badan Publik PTN "Menuju Informatif" dengan Poin Tertinggi

Diperbarui: 28 Oktober 2021   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Balikpapan - Institut Teknologi Kalimantan meraih predikat sebagai Badan Publik "Menuju Informatif" tahun 2021 dengan capaian nilai yaitu 89,95 dan menjadi yang terbaik urutan pertama pada kategori Perguruan Tinggi Negeri pada predikat menuju informatif. Predikat tersebut diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Pengumuman penghargaan tersebut tersebut disampaikan pada selasa (26/10/2021) secara daring dan diberikan oleh Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin.

Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras dari berbagai pihak khususnya rumpun kehumasan yang sigap dalam penyampaian informasi dan bentuk transparasi bila ada keluhan. Kemudian Indikator penilaian menyangkut hak publik terkait keterbukaan informasi, untuk unsur layanan terhadap informasi cepat dan segera direspon. Tentunya penganugrahan ini juga mendukung badan publik untuk terbuka terkait informasi  serta mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 Pada penganugrahan tersebut ITK diwakili oleh  Dr. Muhammad Mashuri, M.T. sebagai Wakil Rektor Bidang Non-Akademik ITK . Sempat disampaikan bahwa tata kelola website ITK saat ini sudah cukup baik untuk di Kalimantan, kedepan harus ditingkatkan agar lebih maksimal.  

"Tiga perbaikan perbaikan utama yaitu ULT, penyempurnaan sistem informasi yang termasuk dalam hal ini website, dan peningkatan layanan, sehingga indeks kepuasan masyarakat semakin meningkat. Tentunya menjadikan IKIP ITK menjadi tinggi" ujar  Dr. Muhammad Mashuri, M.T.. 

Kedepannya ITK mengharapkan cepat terselesaikannya ULT (Unit Layanan Terpadu), dimana targetnya januari 2022 telah rampung. Persiapan demi persiapan terus dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi ITK. Tujuan dari ULT tersebut adalah agar sebagai pintu utama aduan dan dalam mengatasi keterbukaan informasi yang ada.  

"Saat ini sendiri telah memasuki era digital, yang mana perlu ditingkatkan dan dikembangkan proses tersebut agar kemudahan akses dan meningkatkan indikator layanan serta kepuasaan seluruh civitas akademik ITK dan masyarakat. Terus meningkatkan layanan unit agar dari waktu kewaktu layanan unit baik" tutup pak Mashuri.

#KampusMerdeka

Humas  Institut Teknologi Kalimantan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline