Lihat ke Halaman Asli

INSTANEWS

Content writer

Jalintim KM 83 Pelalawan Banjir, Pengendara yang Ingin Lewat Jalan Alternatif Wajib Bayar

Diperbarui: 7 Januari 2024   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: tiktok pkctoday

Beredar video para sopir di mintai biaya masuk saat melewati jalan lintas alternatif di desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Minggu, 07/01/2024. 

Tarif yang dimintai pun beragam di mulai dengan mobil tronton 100 ribu, Mobil ukuran sedang 50 ribu dan mobil kecil 20 ribu. 

Hal ini tentunya membuat para pengendara merasa keberatan dengan biaya masuk yang begitu mahal. Mengingat jalan alternatif ini di gunakan hanya karena jalan lintas 83 masih tergenang banjir yang parah. 

Semoga ada tindak lanjut oleh pemerintah setempat dan solusi bagi masyarakat desa dan para supir agar kedua belah pihak dapat mengerti situasi dan kondisi saat ini secara lapang dan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline