Polisi melakukan penangkapan pada seorang ASN berinisial MSL berusia (38) di Pelabuhan Pelindo Kota Sibolga, Sumatra Utara pada Kamis pagi (18/5). Pelaku masuk ke area pelabuhan dan menuju mobil tangki berisi solar. Mendapati dirinya mencurigakan petugas keamanan langsung menangkap pelaku yang sedang mencuri solar dari tangki mobil tersebut.
" Identitas tersangka yang ditangkap adalah MSL seorang PNS" ungkap Kasat Reskrim Polres Sibolga, Iptu Donny Pance Simatupang, pada minggu ( 21/5/2023). Dikutip dari Detiksumut.com, Menurut keterangan MSL, pencurian solar itu sudah terjadi tiga kali dilakukannya dengan rincian pada tanggal 16 mei sebanyak dua jeriken, 17 Mei enam jeriken dan 18 Mei enam jeriken. mendapati pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut berulang kali petugas melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
Menurut pengakuan pelaku dirinya mencuri dikarenakan membutuhkan uang rokok. Aksi pencurian tersebut dia lakukan bersama kesuda teman nya yang memiliki peran dalam mencuri solar tersebut. " modus opreandi tersangka adlaah memasukkan selang ke tangki mobil pengangkutan minyak solar, menyedot solar tersebut dan memasukkan ke jerigen" ujar Donny.
Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang terlibat pada pencurian ini. Atas perbuatannya pelaku di jerat hukum Pasal 363 Ayat 2 KUHP Pidana tentang tindak pencurian dengan pemberatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H