Lihat ke Halaman Asli

Deany Yasir Wirya

Menjadi proaktif

NUPTK 2013

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau biasa disebut NUPTK adalah identitas yang harus dimiiki oleh seluruh guru Indonesia, baik yang tinggal di dalam negeri ataupun luar negeri. NUPTK berguna untuk database guru oleh Kemdikbud. Database itu nantinya berguna untuk sertifikasi guru, training guru, tunjangan guru, dan lain-lain.

Sudah hampir 2 tahun teman-teman guru yang belum memiliki NUPTK merasa dirugikan. Karena mereka tidak dapat mengikuti program sertifikasi guru yang diadakan oleh Pemerintah c.q. Kemdikbud. Mereka sudah mengajukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk memperoleh NUPTK, namun selalu gagal. Alasannya karena sistem dari Kemdikbud sedang offline.

Kabar gembira untuk para guru yang belum memiliki NUPTK, pada hari Senin tanggal 24 Juni 2013 bisa mengajukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Keterangan lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota/Kabupaten masing-masing.Atau bisa mengunjungi situs PADAMU KEMDIKBUD.

Semoga sukses dan tetap semangat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline