Lanjutan dari kisah nyata Kang Win, Melawan dengan Sabar Bagian Pertama: Saatnya Pulang.
*
Sendirian Menghuni Penjara Berhantu (Melawan Dengan Sabar, Bagian 2)
Kamis 11 Januari 2018 selepas sholat Ashar, di sebuah ruang penyidikan di lantai 5 Gedung Kejaksaan Tinggi NN, saya resmi menjadi tersangka untuk sebuah kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dengan diterimanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
Salah seorang penyidik dengan berkaca-kaca mengatakan, secara pribadi ia meyakini saya tidak bersalah.
Akan tetapi katanya, pimpinan punya keinginan lain. Saya tidak tahu apakah dia tulus mengatakan itu atau sekedar basa basi.
Kepadanya saya katakan biarlah ini saya jalani dan saya siap untuk menghadapi perkara ini dan membuktikan, saya tidak bersalah.
Sore itu saat menyerahkan SPDP Jaksa, penyidik itu menawari saya untuk ditahan di Cabang Rutan Kelas 1 di Kejati NN (panjang ya nama rutannya, jadi sebut saja Rutan Kejati X). "Daripada di rutan itu Pak, di sana penuh sesak", katanya.
"Tapi Bapak sendirian, belum ada penghuni lain di sana". Rutan yang dimaksud adalah Rumah Tahanan Negara Kelas 1 yang berlokasi di sebuah kota.
Dari lantai 5 itu, terlihat sebuah gedung berlantai 2 yang tampak baru. "Kalau Bapak mau, saya akan ijin ke pimpinan" katanya.