Lihat ke Halaman Asli

Hutan Adat Puyang Sure Desa Penyandingan SDL

Diperbarui: 10 Januari 2025   11:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Curup/Air Terjun Hutan Peramunan

Demi Menjaga kelestarian satwa liar juga menjadi salah satu aturan adat. Sehingga beragam satwa liar masih menjadi kekayaan Hutan.

Termasuk yang di lakukan oleh pemerintah Desa penyandingan yang memiliki Hutan Adat yang bernama Hutan Adat Puyang Sure sampai dengan kini. 

Hutan Adat Puyang Sure berada di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Tanah Peramunan Puyang Sure telah mendapatkan SK Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Adat, dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Maret 2019. Luasnya 42,7 hektar.

Dengan di Aliri sungai berliku dengan beragam jenis ikan dan hutan yang di huni kicauan burung yang menyemarakah suasana Hutan Adat diharapkan tetap terjaga kelestariannya.

Selain dari tujuan kelestarian alam.hutan adat kini di jadikan salah satu lokasi pembuatan destinasi wisata desa yang berkonsep suasana alam yang alami.yang mana juga bertujuan untuk menciptakan peluang pendapatan Asli Desa serta 

Pemerintah Desa Penyandingan berharap adanya dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah atau dinas dinas terkait yang ada di kabupaten Muara Enim Termasuk Lembaga /Instansi pemerintahan Pusat .  agar cita-cita  Desa Wisata Dapat seegera terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline