Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan pekerjaan yang sering di anggap rendah oleh oknum majikan atau tuan rumah yang memperkerjakannya. Sehingga banyak terjadinya kasus-kasus penyiksaan, penyekapan dan pemberian upah tak layak terhadap para pekerja atau asisten rumah tangga. Tak sedikit, penyelesaiannya hanya dengan musyawarah atau istilahnya damai secara kekeluargaan saja. Yang tentunya sangat merugikan pihak pekerja rumah tangga.
Perbudakan modern masih sering terjadi di negara kita ini. Pekerja rumah tangga hanya di anggap pekerjaan yang tidak formal, yang tidak punya badan usaha. Pekerjaan yang hanya bersifat antara pekerja dengan majikan ataupun dengan agen saja. Tidak mempunyai payung hukum yang artinya tidak ada perlindungan khusus sebagai tenaga kerja.Â
Usulan atau rencana untuk melindungi para pekerja rumah tangga dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sudah diusulkan sejak 19 tahun yang lalu, akan tetapi masih mandek. Pernyataan presiden beberapa waktu yang lalu membawa angin segar kembali untuk para pekerja rumah tangga yang sangat berharap untuk mempunyai payung hukum sebagai tenaga kerja.
Presiden Joko Widodo pada Rabu (18/1/2023) memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) serta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait RUU Pekerja Rumah Tangga.
Semoga saja hal tersebut bisa segera terealisasikan dan para pekerja rumah tangga bisa mempunyai payung hukum yang kuat sebagai perlindungan hak mereka sebagai tenaga kerja.
Pekerja Rumah Tangga (PRT) mempunyai peranan penting yang sangat membantu orang-orang yang mempunyai kesibukan dan tidak mempunyai waktu luang yang banyak untuk melakukan pekerjaan rumah tangga. Seperti halnya memasak, mencuci dan membersihkan rumah. Bahkan untuk menjaga anak. Sudah sepatutnya majikan bisa menghargai pekerjaan pekerja ataupun asisten rumah tangga.
Terlepas dari kasus majikan yang menyiksa ataupun memberikan upah tak layak dan perlakuan yang semena-mena terhadap para pekerja rumah tangga, masih banyak majikan yang baik dan sangat menghargai pekerjaan para pekerjanya. Untuk para pekerja rumah tangga juga harus bersikap baik dan bertanggung jawab untuk selalu menjaga kepercayaan dari majikannya. Kehidupan dalam rumah tangga antara majikan dan pekerjanya pun bisa damai, lancar dan aman sentosa.
Terima kasih, mohon maaf bila ada salah kata.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H