MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
UNIVERSITAS PAMULANG PELAKSANAA RPL
(REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU)
DI SMA PGRI TELUKNAGA
Sebagaimana tercantum dalam Pedoman Akademik bahwa sistem pendidikan di Universitas Pamulang menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Dalam melaksanakan sistem tersebut, mulai tahun akademik 2018/2019 seluruh program studi di lingkungan Universitas Pamulang menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) secara bertahap dan berkelanjutan pada setiap semester. Sistem Kredit Semester (SKS) dimaksud merupakan model penyelenggaraan pendidikan mengatur ketentuan beban kegiatan belajar mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan suatu mata kuliah dalam program selama 16 minggu per semester secara efektif dihitung dalam satuan kredit.
Bobot kredit setiap Mata Kuliah ditetapkan berdasarkan penghitungan 3 (tiga) kegiatan, yaitu kegiatan akademik tatap muka, kegiatan akademik terstruktur (penugasan), dan kegiatan akademik belajar mandiri. Satu satuan kredit semester (1 Sks) setara dengan 50 menit kegiatan tatap muka, 60 menit kegiatan akademik tugas terstruktur, dan 60 menit kegiatan akademik belajar mandiri. Untuk kegiatan akademik mata kuliah berupa praktikum, beban belajar tiap 1 Sks setara dengan 170 menit perpekan persemester yang dilaksanakan di studio, bengkel, lapangan, praktik kerja, kegiatan penelitian, perancangan, atau pengembangan, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, dan/atau pengabdian kepada masyarakat.
Tujuannya sendiri dalam rangka mengimplementasikan Kebijakan Mendikbud tentang Merdeka Belajar - Kampus Merdeka dengan mempertimbangkan banyak mahasiswa Universitas Pamulang yang mengikuti kuliah sambil bekerja dan melaksanakan berbagai kegiatan lain, maka dipandang perlu untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka dengan cara melakukan rekognisi terhadap berbagai kegiatan para mahasiswa. Proses rekognisi yang dimaksud yaitu ekuivalensi pengalaman kerja mahasiswa dan berbagai kegiatan lain menjadi nilai akademik dalam satuan kredit semester (Sks) pada mata kuliah yang relevan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, SK Dirjen Belmawa Kemenristekdikti Republik Indonesia Nomor 123/B/SK/2017 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, April 2020 edisi kesatu cetakan ke-1.
Di dalam pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini ada beberapa rangkaian yang harus di ikuti oleh seluruh mahasiswa program studi pendidikan ekonomi universitas Pamulang yaitu mulai dari rangkaian pendaftaran, pembekalan Rekognisi yang dilaksanakan selama 3 hari pada hari Rabu-Jumat,11-13 Januari 2023,serta pada puncak acara dimana pada hari Sabtu,14 Januari 2023 adalah kegiatan pelepasan mahasiswa yang di hadiri oleh Dekan FKIP bapak Drs.Ali Nurdin,M.Pd dan juga bapak Kaprodi Pendidikan Ekonomi Dr. Saiful Anwar,M.Pd serta seluruh bapak ibu dosen program studi Pendidikan Ekonomi.
Dan untuk tempat mengajar dari program RPL saya adalah di SMA PGRI Teluknaga yang terletak di daerah Kampung Melayu Barat, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang-Banten. Untuk bekerja sama secara langsung mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan di temani oleh Dosen Pembimbing bapak Nasmal Hamda, S.Pd., M.Pd.