Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kemtan), terus dihilirkan secara massif oleh para "Pejuang Pertanain Kemtan". Menurut Prof. Dr. Fadjri Djufry, saat memberikan pengarahan pada Aparatur Sipil Negera (ASN) Kementan yang ada di Sulawesi Utara bahwa: BSIP dibentuk Pemerintah (Kemtan) untuk menjawab tuntutan menghadapi Globalisasi.
Lanjut Djufry, perjuangan panjang lahirnya Badan baru ini, tidaklah muda. Dan hadirnya Badan baru mendapat sambutan yang luar biasa dari ASN Kementan mitra kerja dan stakeholders serta pihak luar negeri. Karena dalam satu kesempatan pertemuan di acara G-20, ada delegasi apresiasi dengan Kementan, yang sudah memiliki Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), tutur Fadjry.
BSIP 'hadir' dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 117 Tahun 2022 Tentang Kementerian Pertanian. Dimana dalam Perpres tersebut, pasal 6 menjelaskan tentang Kementerian Pertanian terdiri dari, dan didalamnya poin ke 8 (delapan) adalah Badan Standarisasi Instrumen Pertanian.
Jadi, Badan Baru yang dibentuk Pemerintah (Kemtan), adalah langkah strategis tuntutan jaman menghadapi globalisasi, tegas Fadjri. Beliau memberi contoh: produk pertanian yang akan masuk Indonesia, harus memiliki stadar. Sehingga masyarakat terlindungi dari produk yang akan masuk ini. Dan instrumentnya: standar fisik, biologis dan sistim harus ada, dan itu ada di BSIP, tegasnya. Dan standardisasi, dimulai dari ASN didalam badan itu sendiri.
Silaturahim Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dan jajarannya di Sulawesi Utara (BPTP Sulut), adalah menjadi entripoind semangat baru ASN Kementan di Sulawesi Utara, dalam menjalankan 'penugasan' pemerintah dalam melayani masyarakat, ditengah gejolak globalisasi dan Covid-19.
Fadjry berharap, agar semangat para ASN, penyuluh dan tenaga fungsional lainnya tetap menanjak dan mengedepankan tagline Kementan yang Berakhlak. Semangat kerja dan konsistensi serta berintegritas melayani, itu yang harus dikedepankan.
Silaturahim dihadiri ASN dari IPPTP Pandu, Penyuluh dan Fungsional Lainnya serta Administrasi dan Keuangan BPTP Sulawesi Utara.(#Artur).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H