Lihat ke Halaman Asli

Inosensius I. Sigaze

TERVERIFIKASI

Membaca dunia dan berbagi

Perlu Pertimbangan Lebih Lanjut untuk Marketplace Guru dalam Pendidikan

Diperbarui: 18 Juli 2023   07:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi marketplace guru (sumber gambar dari kompas.id)

Rencana dan gagasan baru terkait pendidikan perlu dipertimbangkan lagi dari berbagai sudut pandang agar konsep marketplace sesuai dengan kebutuhan dan situasi masyarakat Indonesia yang terkini dan merata | Ino Sigaze.


Heboh di media sosial baru-baru ini terjadi akibat gagasan baru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mediksbud Ristek), Nadiem Makarim, tentang rencana pembuatan Marketplace guru.

Reaksi bermunculan dari berbagai pihak dengan beragam corak, baik yang mengkritik gagasan Marketplace Nadiem Makarim, maupun argumen-argumen pro lainnya yang mendukung terobosan tersebut.

Tulisan ini mencoba menyoroti kenyataan harapan dan aspek emosional para guru dalam menghadapi program Marketplace itu sendiri.

Oleh karena itu, mari kita jelaskan terlebih dahulu apa itu Marketplace.

Marketplace adalah sebuah platform yang menyediakan informasi lengkap tentang para guru yang memenuhi persyaratan dengan database yang dapat diakses oleh semua sekolah.

Perlu pertimbangan lebih lanjut untu Marketplace guru dalam pendidikan | Dokumen pribadi oleh Ino Sigaze.

Konsep Marketplace ini terdengar menarik karena Pak Nadiem mempertimbangkan kelengkapan informasi terkait para guru di seluruh Indonesia. Namun, ada tiga pertimbangan terkait gagasan Marketplace ini:

1. Perlunya penjelasan lebih lanjut terkait "Semua guru yang boleh mengajar."

Apa arti dari "boleh mengajar" di sini? Apakah karena kualifikasi guru yang memenuhi syarat sehingga dianggap "boleh" ataukah perlu adanya persyaratan administratif dan bukti pengalaman mengajar sebagai penentu seorang guru yang dianggap "boleh mengajar"?

Siapa yang berwenang menentukan "boleh mengajar"? Beberapa kasus di lapangan menunjukkan bahwa seseorang dianggap dan diterima sebagai guru hanya karena memiliki ijazah tamatan yang sesuai dengan standar guru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline