Lihat ke Halaman Asli

Inosensius I. Sigaze

TERVERIFIKASI

Membaca dunia dan berbagi

3 Potensi Retaknya Harmonisasi Hubungan Bupati dan Wakil serta Alternatif Solusinya

Diperbarui: 9 Maret 2023   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi jabatan bupati (Sumber gambar dari Kompas.id/TOTO SIHONO)

Perbedaan kepentingan sering tidak bisa dihindari dalam setiap jabatan politik, bagaimana bisa mengatasi perbedaan? Itu tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah. Di sana dibutuhkan ketenangan berpikir, keterbukaan dialog harmonis dan pembagian kepentingan | Ino Sigaze.

Berita terkait mundurnya Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim pantas disorot bukan karena hal seperti itu aneh terjadi, tetapi lebih bahwa cukup sering terjadi. 

Keseringan terjadi hubungan yang tidak baik itulah menjadikan tema sekitar harmonisasi hubungan Bupati dan Wakilnya hangat belakangan ini.

Hampir pasti bahwa hal serupa bukan hanya terjadi di Indramayu, tetapi hampir di semua Kabupaten di seluruh Indonesia. 

Pertanyaan logisnya, mengapa ketidakharmonisan itu bisa terjadi?

Ada 3 kemungkinan alasan retaknya harmonisasi antara Bupati dan Wakilnya:

1. Jabatan wakil dan pemimpin daerah itu adalah jabatan politis

Kita tahu bahwa jabatan pemimpin dan wakil pemimpin daerah adalah jabatan politik. Umumnya jabatan itu diraih berdasarkan hasil koalisi.

Jabatan hasil koalisi sebenarnya  bukan karena latar belakang pemahaman mereka satu sama  lain, tetapi lebih-lebih karena kepentingan politik antara keduanya.

Apalagi umumnya wakil dan bupatinya berasal dari partai yang berbeda. Koalisi dalam hal ini tidak hanya membawa kepentingan partai, tetapi juga perhitungan pribadi yang akan tetap menjaga kepercayaan dari partai-partai pendukungnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline