Lihat ke Halaman Asli

Guru (di) Indonesia

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Guru.

Sebuah profesi dimana seseorang yang menyandangnya akan digugu dan ditiru.

Sebuah profesi yang (katanya) mulia dan tanpa tanda jasa.

Sebuah profesi yang (katanya) bayarannya adalah pahala dan tiket menuju surga-Nya.

Sebuah profesi yang (katanya) mencerdaskan anak bangsa

Sebuah profesi yang (katanya) mencetak generasi muda suatu bangsa.

Tulisan ini adalah sebuah potret realita dimana sebuah profesi yang demikian mulia ini menjadi sebuah anomali. Sebuah kondisi yang kontras di tengah tuntutan dan harapan bangsa akan sebuah profesi guru.

Seorang guru dituntut untuk menguasai kemampuan pedagogik, kebahasaan yang baik serta kepemilikan moral tingkat tinggi.

Seorang guru wajib memiliki kemampuan untuk menguasai kelas, materi akan mata pelajaran yang diampu, dan mampu menganalisa dan menilai kemampuan seorang siswa.

Seorang guru juga wajib menganalisa kurikulum, membuat silabus (pada kur 2006, pada kur 2013, pemerintah sudah menyiapkan silabus), mempersiapkan materi pembelajaran per pertemuan, menganalisa butir-butir soal, dan menyampaikan hasil pembelajaran siswa kepada orang tua murid.

Seorang guru SMK, selain mengajar, juga mempunyai kewajiban untuk mampu mengampu jabatan struktural untuk meningkatkan kemampuan manajerial, membina hubungan yang baik dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline