Lihat ke Halaman Asli

Wikipedia

The real of leadership

Dilengserkan Sebagai Ketua DPW PPP Prov, Inilah Isi SK Pemberhentian Marsda TNI (Purn) La Ode Barhim

Diperbarui: 21 Juni 2023   08:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penyebab penggantian purnawirawan jenderal bintang dua Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AL tersebut terungkap dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP).

Marsda TNI (Purn) La Ode Barhim digantikan oleh Amir Uskara yang juga adalah Wakil Ketua DPP PPP.

Ada dua poin 'memperhatikan' yang tertulis dalam SK Nomor 0849/ISK/DPP/AVIIV/2023 yang diperoleh TribunnewsSultra.com pada Selasa (09/02/2023) tersebut.

SK tersebut tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2021-2026.

SK yang terbit di Jakarta pada 29 April 2023 itu diteken Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh Arwani Thomafi.

Poin kedua 'memperhatikan' dalam SK tersebut yakni adanya surat mosi tidak percaya kepada DPW PPP Sultra.

Mosi tidak percaya disebutkan berasal dari Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PPP se Sulawesi Tenggara dan Banom-banom partai berlambang Kakbah di Provinsi Sultra.

Berikut selengkapnya bunyi SK mulai dari poin 'Menimbang', 'Mengingat', 'Memperhatikan', hingga 'Memutuskan' tersebut dikutip TribunnewsSultra.com.

Menimbang:

a. bahwa, agar roda organisasi di Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara berjalan dengan baik, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan perlu memutuskan sebuah kebijakan partai sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Partai Persatuan Pembangunan,

b, bahwa, untuk memberikan kepastian hukum, maka perlu diterbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2021-2026.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline