Lihat ke Halaman Asli

Humaida

Mahasiswa/IAIN Palangka Raya

Kontribusi Perdagangan Internasional terhadap Perekonomian di Indonesia

Diperbarui: 26 April 2023   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.

Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore (2004) menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan. Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Kemudian pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan. Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari.

 Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard et al, 2004).

Perdangangan Internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika suatu negara lebih banyak melakukan ekspor dari pada impor maka pendapatan nasional negara tersebut akan naik sehingga nantinya akan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.Keuntungan perdagangan internasional adalah memungkinkan suatu negara untuk berspesialisasi dalam menghasilkan barang dan jasa yang murah, sehingga dapat mengekspor ke luar negeri. Manfaat dari perdagangan internasional dapat berupa kenaikan pendapatan negara, cadangan devisa, transaksi modal dan bertambahnya kesempatan kerja.

Menurut data perkembangan ekspor Indonesia mulai tahun 2017 nilai ekspor Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) Nilai ekspor pada tahun 2017 sebesar US$ 168.811 Juta yaitu naik sebesar US$ 23.624 juta atau 16,27% YoY. Pada tahun 2018 naik US$ 11,404 juta atau 6,76% YoY dan pada tahun 2019 nilai ekspor Indonesia mencapai 167.683,0 juta dolar AS, mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2018 sebesar 6,85 persen. Kemudian ada tahun 2020 nilai ekspor Indonesia mencapai 163.191,8 juta dolar AS, mengalami penurunan sebesar 2,68 persen jika dibandingkan tahun 2019. Penurunan nilai ekspor yang terjadi dari tahun 2019 dan tahun 2020 adalah karena melemahnya kinerja ekspor sepanjang tahun tersebut dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan oleh pandemi virus corona (Covid-19). Sebab pandemi membuat permintaan global dan domestik mengalami penurunan. Pada tahun 2021 nilai ekspor Indonesia mencapai 231.609,5 juta dolar AS, mengalami peningkatan sebesar 41,92 persen jika dibandingkan tahun 2020. Peningkatan yang signifikan terus terjadi dan pada 2022 Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor dan impor Indonesia pada 2022 melonjak hingga mencapai rekor tertinggi dalam sedekade terakhir. Nilai ekspor Indonesia sepanjang 2022 mencapai US$291,97 juta, melonjak 26,07% (year-on-year/yoy) dibanding 2021 yang besarnya US$231,6 juta.

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional (Hasoloan, 2013).

Ekspor merupakan salah satu faktor terjadinya peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu negara, sejalan dengan hipotesis export-led growth (ELG). Sejalan teori post neoclassical maka dikenal dengan teori endogenous economic growth yang menerangkan bahwa perdagangan internasional baik ekspor maupun impor memiliki pengaruh yang positif terhadap output dan pertumbuhan ekonomi (Romer, 1986). Lebih lanjut Salvator (1990) menegaskan bahwa ekspor merupakan salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi. Kajian yang dilakukan oleh Salvator menunjukkan bahwa ekspor merupakan salah satu faktor utama bagi negara berkembang untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan ekspor dan investasi yang dilakukan oleh negara berkembang dapat mendorong output dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga peningkatan ekspor tersebut dapat menghasilkan devisa yang akan digunakan untuk membiayai impor bahan baku dan barang modal yang diperlukan dalam proses produksi yang akan membentuk nilai tambah. Agregasi nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi dalam perekonomian merupakan nilai PDB. Peningkatan PDB dari tahun ke tahun yang dinilai berdasarkan harga konstan merupakan pertumbuhan ekonomi (Pujoalwanto, 2014).

Sejalan dengan penelitian yang dilakukan Ginting (2017), menyimpulkan bahwa ekspor memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, maka untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dibutuhkan peran dan peningkatan ekspor. Hal ini pun sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia pada tahun 2022 berhasil tumbuh 5,31 persen dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), yang pada tahun 2022 nilai ekspor Indonesia mencapai US$291,97 juta, melonjak 26,07% (year-on-year/yoy) dibanding 2021 yang besarnya US$231,6 juta.

Penelitian mengenai pengaruh ekspor terhadap perekonomian sudah dilakukan oleh banyak peneliti selama lebih dari 30 tahun. Penelitian tersebut diawali oleh Balassa (1978), Kavoussi (1984), Ram (1985) dan Moschos (1989) yang meneliti tentang pengaruh ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi. Balassa (1978) yang menggunakan metode ordinary least squares (OLS) pada data cross section antar negara-negara, menyatakan bahwa ekspor memiliki hubungan yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Bruckner & Lederman (2012) juga menemukan bahwa di negara Sub-Saharan Africa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dari ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi. Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Jung & Marshall (1985) mengemukakan bahwa dalam hubungan antara ekspor dengan pertumbuhan ekonomi terdapat 4 hipotesis. Hipotesis yang pertama adalah bahwa ekspor sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi (export-led growth (ELG)). Hipotesis yang kedua adalah ekspor menjadi penyebab menurunnya pertumbuhan ekonomi suatu negara (export-reduced growth). Hipotesis ketiga adalah bahwa pertumbuhan ekonomilah yang menjadi pendorong ekspor suatu negara disebut (internally generated export). Sedangkan hipotesis terakhir adalah bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara menyebabkan turunnya ekspor dari negara tersebut (Jung & Marshall, 1985). Dari keempat hipotesis hubungan antara ekspor dengan pertumbuhan ekonomi seperti yang telah diuraikan diatas, maka fokus utama pada penelitian yang akan diuji adalah hipotesis pertama. Kajian ini ingin mengetahui lebih lanjut pengaruh ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Berdasarkan ulasan mengenai kontribusi perdagangan internasional terhadap perekonomian di Indonesia dapat disimpulkan bahwa ekspor memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ekspor mempunyai pengaruh yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi artinya semakin tinggi nilai ekspor maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat pula. Hasil di atas mengungkapkan bahwa untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka dibutuhkan peningkatan kinerja ekspor Indonesia. Peningkatan kinerja ekspor Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan perbaikan sistem administrasi ekspor, peningkatan riset dan pengembangan produk Indonesia, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, stabilitas nilai tukar dan perluasan pasar non tradisional. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline