Lihat ke Halaman Asli

INFO NJUAH NJUAH

Tim Penulis Jalanan, Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan, Dokumentasi Gerak Masyarakat di Indonesia

PT Dairi Prima Mineral Sosialisasi Addendum AMDAL Tambang Timah dan Seng

Diperbarui: 24 November 2022   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Bapak Amper Nainggolan, SE menyampaikan sambutan Bupati Dairi. (dokpri)

DAIRI: PT Dairi Prima Mineral ("PT DPM" atau "Perusahaan") telah melaksanakan kegiatan sosialisasi addendum AMDAL kepada pemangku kepentingan, menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022.

Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori oleh Bapak Pasiona Sihombing, tokoh sosial budaya Dairi, dibuka dengan terlebih dahulu Bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama.

Tamu undangan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. (dokpri)

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi sebagai perwakilan Bupati, Bapak Amper Nainggolan,SE bersama jajaran dinas terkait, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Bapak Sabam Sibarani, Tokoh Pemangku Hak Ulayat, Camat dan jajaran pemerintahan desa kecamatan Silima Pungga-Pungga. Pejabat Polres, dan Kodim Dairi.

Turut hadir, Lembaga Swadaya Masyarakat HIMPAK, FORKALA, Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya. Memastikan agenda sosialisasi melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat Dairi.

Tokoh-tokoh Pemangku Hak Ulayat (PHU) mendengarkan pemaparan Sosialisasi Addendum AMDAL. (dokpri)

Bapak Syahrial sebagai Eksternal DPM, sekaligus menjelaskan bahwa pada intinya Addendum AMDAL ini berisikan poin penting, yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility), dan lokasi gudang handak. Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di wilayah terdampak.

Bapak Syahrial sebagai Eksternal DPM, menjelaskan inti Addendum AMDAL, yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF, dan lokasi handak.  (dokpri)

Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral.

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Bapak Sabam Sibarani, mengatakan "Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT. DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM."

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani. (dokpri)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Bapak Amper Nainggolan, SE menambahkan "Pemerintah mendukung beroperasinya PT DPM dan Pemerintah memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi kegiatan PT DPM."

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat dan konstruktif. Semoga PT DPM dapat segera merealisasikan kegiatan operasionalnya dan menjadi kebanggaan masyarakat Dairi pada umumnya dan masyarakat desa kecamatan Silima Pungga-Pungga pada khususnya. (*)

Peserta Sosialisasi Addendeum AMDAL PT Dairi Prima Mineral. (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline