Lihat ke Halaman Asli

devira

lapas cilacap

Lapas Cilacap Evaluasi Pemutakhiran Fitur Assessment Sistem Database Pemasyarakatan

Diperbarui: 4 November 2024   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok humas lapas cilacap

CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap senantiasa berupaya mewujudkan Pemasyarakatan Maju baik peningkatan pelayanan eksternal kepada masyarakat maupun internal bagi warga binaan serta peningkatan kompetensi pegawai Lapas Cilacap sendiri beserta sarana prasarananya.

Setelah 6 bulan pengenalan fitur terbaru dari sistem database pemasyarakatan (SDP) yakni asesmen. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali laksanakan rapat secara daring terkait pemutakhiran Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan.

Zoom meeting ini wajib diikuti oleh petugas operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) beserta asesor pemasyarakatan seluruh Indonesia. Tentunya, Lapas Cilacap turut hadir dalam kegiatan virtual tersebut pada Senin (04/10).

"Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan guna mengetahui kendala-kendala yang mungkin dialami dalam pelaksanaan penginputan asesmen di dalam Sistem Database Pemasyarakatan." ucap Adesa Prajna, selaku asesor sekaligus operator SDP Lapas Cilacap.

Pada kesempatan tersebut, asesor dan operator seluruh Indonesia diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, kendala, masukan, maupun saran untuk pengembangan fitur asesmen SDP.

Sementara itu, Kalapas Cilacap Dedi Cahyadi menyampaikan harapannya terkait evaluasi fitur baru di dalam Sistem Database Pemasyarakatan.

"Fitur asesmen dalam SDP dirancang untuk membantu petugas pemasyarakatan dalam melalukan penilaian terharap warga binaan. Dari penilaian tersebut digunakan untuk memenuhi persyaratan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial WBP." ucap Dedi.

"Melalui kegiatan evaluasi ini, saya harap pelaksanaan asesmen kedepannya berjalan lebih baik lagi sehingga Warga Binaan Lapas Cilacap tetap mendapatkan hak-hak bersyarat mereka," tandasnya. *** (DA).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline