CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap bekolaborasi dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia (YPII) perkuat upaya reintegrasi sosial bagi narapidana teroris (napiter). Langkah ini merupakan respons terhadap beberapa penolakan atas program radikalisasi, yang dipandang perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik setiap napiter dalam menjalani masa pembinaan.
Koordinasi dilaksanakan secara internal, dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi, didampingi oleh Jajaran Struktural. Sementara, Komunitas YPII didampingi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam pertemuan ini, berfokus pada penyesuaian program agar lebih relevan bagi kebutuhan individu napiter, sehingga diharapkan bisa mencapai hasil yang lebih efektif dalam pembinaan serta pencegahan risiko radikalisme di masa depan, Kamis (31/10).
Menurut Kepala Lapas Cilacap, penolakan terhadap program deradikalisasi yang bersifat umum menjadi dasar perlunya program yang lebih komprehensif dan fleksibel. "Bersama YPII, kami ingin membuat pendekatan yang tidak hanya fokus pada deradikalisasi, tetapi juga pada aspek-aspek sosial yang dapat mempercepat reintegrasi napiter ke dalam masyarakat. Harapannya, napiter tidak hanya meninggalkan ideologi radikal, tetapi juga memiliki keterampilan serta pemahaman sosial yang lebih baik," jelasnya.
Program reintegrasi sosial yang akan dijalankan meliputi pelatihan keterampilan, dukungan psikologis, serta pendampingan setelah napiter menyelesaikan masa tahanan.
Kolaborasi antara Lapas Cilacap dan YPII ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mengembangkan model pembinaan yang berfokus pada pemulihan individu sekaligus menjaga keamanan sosial. ***(GH)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H