Berdasarkan pengertian, maka dapat dikatakan bahwa pemikiran politik Islam adalah pemikiran politik yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah dalam pemikirannya. Sumber lain dari landasan politik Islam adalah sirrah, akal, dan fiqh ikhtilaf. Karena itu, dapat dikatakan bahwa politik itu adalah fitrah atau sesuatu yang tak bisa dihindari. Islam adalah agama universal, meliputi semua unsur kehidupan, dan politik, Negara dan tanah airi adalah bagian dari islam. tidak ada yang namanya pemisahan antara agama dan politik.
Dalam konsep islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah SWT. Ekspresi kekuasaan dan kehendak Allah tertuang dalam Al Qur'an dan Sunnah Rasul. Oleh karena itu penguasa tidaklah memiliki kekuasaan mutlak, ia hanyalah wakil (khalifah) Allah di muka bumi yang berfungsi untuk membumikan sifat-sifat Allah dalam kehidupan nyata. Politisasi agama adalah politik manipulasi mengenai pemahaman dan pengetahuan keagamaan/kepercayaan dengan menggunakan cara propaganda, Indoktrinasi, kampanye, disebarluaskan, sosialisasi dalam wilayah publik dilaporkan atau diinterpretasikan agar terjadi migrasi pemahaman, permasalahan.
Secara. diametral paradigma tradionalis bertentangan dengan paradigmapolitik kaum modemis. Mereka berpendapat bahwa akar keterbelakangan peradaban Islam adalah stagnasi intelektual dan kekakuan ulama dalam memahami Islam, memberikan respon terhadap dinamika kehidupan modern19.Karena itu perlu dibuka kembali pintu ijtihad yang selama ini tertutup sebagai upaya menuju revitalisasi Islam. Dalam usaha ke arah Tajdiddan Islahditawarkan beberapapendekatan, seperti rasionalisasi, sekularisasi dan rekonstruksi Islam dan pemikirannya.
Uraian berikut memaparkan tiga kecenderungan paradigma politik Islam modern yang terwakili dalam pemikiran Muhammad Abduh (1849-1950), Ali Abd Raziq (1888-1966), dan Muhammad Iqbal (1875-1938).Untuk mengetahui pemikiran Abduh dapat dilacak padakaryanya, "al-Islam wa al-Nashraniyyah ma'al'Im wa al-Madaniyyah"Ia dikenal sebagai pelopor modernis Islam yang paling menonjol di samping gurunya, Jamal al-Din Al-Afghani (1838-1897) yang berorientasi pada ideologi20. Abduh menjelaskan bahwa reformasi harus dilakukan oleh umat Islam sehingga keterbelakangan yang menimpa dapat segera diatasi. Ia menyerukan dibukanya pintu ijtihad, penafsiran baru atas Islam sebagai upaya tranformasi karena taklid telah mengakibatkan umat tertinggal.
Ketertinggalan Timur Tengah bukanlah faktor struktural melainkan akibat orientasi normatif dan taklid yang cukup lama21.Menurut Abduh relevansi Islam dengan kehidupan modern dapat tercapai caramendamaikan keyakinan Islam dengan ilmu pengetahuan. Islam dan akal, ilmupengetahuan modern dan Islam tidaklah bertentangan.Karena itu tranformasi umat Islam semestinya didasarkan pada rasionalisasi dan integrasi Islam dalam institusi-institusi dan gagasan-gagasan modern. Dalam bidang politik, ia mengungkapkan ide Islam tidaklah mengenal adanya kekuasaan agama yang bertumpu pada tiga hal;22a). Islam tidak memberikan kekuasaan pada seseorang atas nama agama, b). Islam tidak membenarkan campur tangan penguasa dalam urusan keagamaan orang lain, c).Islam tidak mengakuihak seseorang untuk memaksakan pengertian, pendapat, dan penafsirannya tentang agama atas nama orang lain.Dengan kata lain hakikat pemerintahan Islam tidak bersifat keagamaan (a-sulthahal-diniyyah), melainkan benar-benar bersifat rasional (al-sulthah al-madaniyyah).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H