Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Pemko Banda Aceh Hanya Bisa Menyelamatkan Bayi Agar Tidak Lahir dengan HIV/AIDS

Diperbarui: 23 Juni 2024   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. (Sumber: managedhealthcareexecutive.com)

Hiruk-pikuk peningkatan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh yang jadi santapan banyak media online (portal berita) meninggalkan pesan yang tidak berkesudahan karena secara empiris mustahil menghentikan penyebaran HIV/AIDS.

Soalnya, penularan HIV/AIDS, dalam hal ini melalui hubungan seksual, merupakan ranah privasi sehingga hanya orang per orang yang bisa mencegah agar tidak tertular HIV/AIDS. Dan orang per orang pulalah yang bisa memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di masyarakat.

Baca juga: Hanya Orang per Orang yang Bisa Memutus Mata Rantai Penularan HIV/AIDS Melalui Hubungan Seksual

Soalnya, perilaku-perilaku seksual yang jadi faktor risiko penularan HIV/AIDS terjadi di ranah privat yang mustahil bisa dijangkau atau diintervensi oleh negara (pemerintah) dengan dalih apapun. Apalagi sekarang transaksi seks dilakukan melalui kontak privat yaitu telepon seluluer (Ponsel) dengan eksekusi di sembarang tempata dan sembarang waktu.

Coba simak perilaku-perilaku seksual yang jadi faktor risiko penularan HIV/AIDS di bawah ini:

(1). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di Kota Banda Aceh atau di luar Kota Banda Aceh,

(2). Perempuan dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di dalam nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di Kota Banda Aceh atau di luar Kota Banda Aceh,

(3). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di Kota Banda Aceh atau di luar Kota Banda Aceh,

(4). Perempuan dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral), di luar nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di Kota Banda Aceh atau di luar Kota Banda Aceh,

(5). Laki-laki dewasa heteroseksual yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal dan seks oral) dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, dalam hal ini pekerja seks komersial (PSK) langsung dan PSK tidak langsung, cewek prostitusi online, yang tidak diketahui status HIV-nya dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom di Kota Banda Aceh atau di luar Kota Banda Aceh,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline