Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Upskirting yaitu Memotret atau Merekam Gambar dari Bawah Rok Perempuan Terjadi di Tana Toraja

Diperbarui: 5 Maret 2024   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - Seorang laki-laki memotret pakain dalam seorang perempuan dari bawah rok (Sumber: afrinik.com)

Satu demi satu perilaku paraphilia (orang-orang, pria atau wanita, yang menyalurkan dorongan seksual dengan cara-cara yang lain) terjadi di Indonesia. Baru sebagian kecil saja yang terungkap dan pelakunya dijebloskan ke balik jeruji besi.

Teranyar, seorang laki-laki di Tana Toraja, Sulsel, menyerahkan diri ke polisi setelah ulahnya merekam pakaian dalam perempuan dari bawah rok di sebuah minimarket viral di media sosial.

Ulah laki-laki itu dikenal sebagai upskirting. Di beberapa negara ditetapkan sebagai perbuatan yang melawan hukum, sedangkan di Indonesia disebut sebagai kejahatan terkait kesusilaan atau perbuatan tidak senonoh.

Padahal, ppskirting merupakan ulah dengan latar belakang seksual secara individu dengan tujuan kepuasan seksual. Perilaku ini disebut netral gender, tapi ada juga pendapat yang mengaitkannya dengan konteks hubungan kekuasaan yang berbasis gender yang dikategorikan sebagai kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Maka, pasal-pasal hukum yang dipakai untuk menjerat perilaku paraphilia di Indonesia, terutama upskirting, tidak khas karena UU terkait tindak pidana di Indonesia tidak mengakomodir perilaku paraphilia secara eksplisit.

Di Bengkulu seorang perempuan dewasa yang memaksa remaja melakukan hubungan seksual, dikenal sebagai cougar, dihukum dengan jeratan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal serupa terjadi pula di Jambi. Serang perempuan dewasa melakukan perbuatan terkait seks dengan 11 remaja.

Baca juga: Cougar, Fantasi Romantis Seks Remaja Bagi Perempuan Dewasa

Di Jakarta Timur seorang paman yang menyetubuhi keponakannya, dikenal sebagai infantophilia (laki-laki yang melampiskan dorongan seksual kepada bayi di bawah usia 5 tahun) juga ditangani polisi.

Baca juga: Infantophilia Adalah Laki-laki yang Memerkosa Bayi AA, 9 Bulan, di Jakarta Timur

Di Banten ada remaja yang menyetubuhi mayat cewek yang mereka habisi, dikenal sebagai necrophilia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline