Berita tentang bocah laki-laki, MD, 12 tahun yang tewas setelah 'dikerjai' oleh seorang kakek, N, 70 tahun, di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu, 27/9-2023. Disebutkan oleh polisi N memegang atau meremas penis MD.
Sampai 29/9-2023 dilaporkan sudah ada 10 bocah yang mengalami hal yang sama dengan MD.
Berita yang mengulas kejadian itupun mengait-ngaitkannya dengan pedofilia, seperti judul berita di CNN Indonesia ini (30/9-2023): "Waspada Pedofilia di Sekitar Kita."
Pedofilia adalah salah satu bentuk paraphilia (deviasi seksual yaitu menyalurkan dorongan seksual dengan cara-cara yang lain yang tidak lazim) dengan sasaran anak-anak, laki-laki dan perempuan, berumur 7-12 tahun.
Dalam prakteknya pelaku pedofilia memakai cara-cara yang 'beradab' yaitu menjadikan korban sebagai anak atau keponakan asuh, anak atau keponakan angkat bahkan sebagai istri dan seterusnya.
Pedofilia melakukan hubungan seksual penetrasi (seks vaginal, seks anal atau seks oral), sedangkan N hanya meremas penis korbannya.
Pedofilia juga tidak melakukan cara-cara seperti praktek pelacuran, misalnya dengan membayar untuk mendapatkan seks.
Maka, bertolak dari fakta yang terjadi di Tapos itu bukan bentuk pedofilia karena anak-anak yang jadi korban tidak mempunyai 'hubungan sosial' dengan pelaku.
Itu artinya judul di CNN Indonesia itu tidak tepat karena secara seksual yang dikaitkan dengan paraphilia N bisa disebut sebagai seorang frotteurist.