Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Kabar "HIV/AIDS dengan Identitas Mahasiswa Bandung" Hanya Akan Mendorong Stigma dan Diskriminasi

Diperbarui: 25 Agustus 2022   17:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. (Sumber: Photo by Anna Shvets via Pexels)

Membeberkan identitas warga yang tes HIV merupakan perbuatan melawan hukum dan mendorong stigma dan diskriminasi, dalam hal ini, terhadap mahasiswa Bandung.

"Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung mencatat, kasus penularan HIV/AIDS didominasi oleh usia produktif. Hingga Desember 2021, tercatat ada 12.358 pengidap HIV/AIDS yang melakuan pelayanan kesehatan di Kota Bandung."

Demikian lead pada berita berjudul Ratusan Mahasiswa Ber-KTP Bandung Terinfeksi HIV AIDS (detikjabar, 23/08/2022).

Pemakaian kata "didominasi" pada pernyataan di atas tidak tepat karena dominasi itu artinya menguasai. Bagaimana caranya kalangan usia produktif melarang usia di atas dan di bawah mereka untuk melakukan perilaku bersiko tertular HIV/AIDS. Yang tepat adalah kasus HIV/AIDS "paling banyak" terdeteksi pada kalangan usia produktif.

Kasus HIV/AIDS di kalangan usia produktif yaitu umur 29-49 tahun adalah hal yang realistis. Sebab pada rentang usia itu libido (nafsu birahi) berada di puncak sehingga harus disalurkan. Libido tidak bisa disubsitusi dengan kegiatan lain selain hubungan seksual atau 'swalayan' (onani pada laki-laki dan masturbasi pada perempuan).

Yang ironis kalau kasus HIV/AIDS di Kota Bandung banyak terdeteksi pada balita dan anak-anak serta Lansia, misalnya. Ini baru persoalan besar. Atau, jika kasus HIV/AIDS paling banyak terdeteksi pada Lansia (lanjut usia) dengan faktor risiko hubungan seksual.

Judul berita Ratusan Mahasiswa Ber-KTP Bandung Terinfeksi HIV AIDS mendorong stigma (cap buruk) dan diskriminasi (perlakuan berbeda) terhadap mahasiswa Bandung.

Yang melakukan tes HIV terhadap mahasiswa itu sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena mengabaikan standar prosedur operasi tes HIV yang baku yaitu menjamin kerahasiaan.

Orangtua mahasiswa yang ber-KTP Bandung itu pun akan panik, apalagi mereka di luar Bandung atau di luar pulau.

Orangtua-orangtua yang anaknya kuliah di Bandung tentu saja kalang-kabut karena mereka menduga anaknya termasuk dalam ratusan mahasiswa ber-KTP Bandung itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline