Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Pekalongan Ada di Hilir

Diperbarui: 25 Juli 2022   21:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. (Sumber: globalnews.ca)

"Selama kurun bulan Januari -- Mei 2022, temuan kasus baru HIV/Aids di Kabupaten Pekalongan (Jawa Tengah-pen.) ada 29 kasus. Faktor pemicu penyakit ini di Kota Santri masih didominasi akibat seks bebas dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender)." Ini lead pada berita "5 Bulan, Ada 29 Kasus HIV/Aids" (radarpekalongan.co.id, 19/7-2022).

Ada beberapa hal yang tidak akurat di lead berita ini, yaitu:

(a). Disebut " .... penyakit ini (maksudnya HIV/AIDS-pen.). HIV bukan penyakit, tap virus. AIDS juga bukan penyakit tapi kondisi pada orang-orang yang tertular HIV yang secara statistik terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular. Ini terjadi jika pengidap HIV tidak meminum obat antiretroviral (ARV) sesuai dengan resep dokter.

(b). Disebutkan pemicu HIV/AIDS di Kab Pekalongan adalah 'seks bebas.' Istilah atau terminologi ini ngawur bin ngaco karena terjemahan bebas dari 'free sex' yang justru tidak ada dalam kamus-kamus bahasa Inggris.

Lagi pula kalau 'seks bebas' diartikan sebagai zina atau pelacuran, maka pernyataan tersebut lebih ngawur lagi karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual terjadi bukan karena sifat hubungan seksual (zina, seks bebas, melacur, selingkuh, homoseksual dan lain-lain), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual yaitu salah satu atau kedua pasangan tersebut mengidap HIV/AIDS dan laki-laki atau suami tidak memakai kondom. Ini fakta medis (Lihat matriks).

Matriks: Sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan risiko penularan HIV/AIDS. (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Kalau seperti yang disebutkan di lead berita bahwa pemicu HIV/AIDS adalah 'seks bebas,' maka semua orang yang pernah melakukan zina dengan pacar, selingkuhan atau pekerja seks komersial (PSK) sudah mengidap HIV/AIDS.

Faktanya tidak. Misalnya, yang terpaksa menikah karena hamil duluan nyatanya mereka tidak mengidap HIV/AIDS walaupun sudah terbukti melakukan zina. Begitu juga dengan laki-laki 'hidung belang' tidak semua mengidap HIV/AIDS.

Maka, pernyataan tersebut (pemicunya seks bebas) merupakan hal yang, dalam jurnalistik disebut misleading (menyesatkan) sehingga tidak termasuk karya jurnalistik.

(c). Disebutkan pemicu HIV/AIDS di Kab Pekalongan adalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). Ini juga misleading, karena:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline