Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Perda AIDS Kota Tangerang Selatan Tanpa Langkah Konkret Cegah Insiden Infeksi HIV Baru

Diperbarui: 16 Mei 2022   19:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: odh.ohio.gov)

Perda AIDS Kota Tangerang Selatan ini, seperti juga Perda-perda AIDS lain, hanya berisi pasal-pasal normatif yang sama sekali tidak aplikatif untuk mencegah HIV/AIDS

Sudah lebih 150 peraturan daerah (Perda) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, tapi hanya 'macan kertas' dan tidak aplikatif karena tidak menukik ke akar persoalan HIV/AIDS.

Lihatlah Perda AIDS Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Nomor 10 Tahun 2019 ini. Disahkan tanggal 9 September 2019 oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany.

Pasal pencegahan yang sejatinya jadi inti Perda, tapi seperti juga di Perda-perda AIDS yang lain hanya berisi pasal-pasal normatif yang sama sekali tidak menyentuh akar persoalan.

Simaklah ini. Di Pasal 14 ayt (2): Pencegahan penularan melalui hubungan seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui upaya:

a. tidak melakukan hubungan seksual bagi orang yang belum menikah;

Ini mitos (anggapan yang salah) karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah. 

Risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah, belum menikah, zina, melacur, selingkuh, homoseksual, dan lain-lain), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau kedua pasangan itu mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom. 

Ini fakta medis (lihat matriks).

Ilustrasi: Matriks sifat dan kondisi hubungan seksual terkait dengan penularan HIV/AIDS (Sumber: Dok Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline