Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

86 Titik Transaksi Seksual di Subang Dongkrak Jumlah Kasus HIV/AIDS

Diperbarui: 9 Mei 2022   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: benefits.gov)

Di Subang ada 86 titik transaksi seksual yang tersebar di 29 kecamatan, hanya 1 Kecamatan yakni Serangpanjang yang tak ada lokasi transaksi seksual

"Penderita HIV/AIDS di Subang tiap tahun terus meningkat karena banyak praktik prostitusi dan seks bebas di kalangan masyarakat." Ini ada dalam berita "Jumlah Penderita HIV/AIDS di Subang Meningkat Tiap Tahun, Termasuk Puluhan Balita" (jabar.tribunnews.com, 27/4-2022).

Disebutkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Subang sejak 1999 hingga 2022 sebanyak 2.667. Tapi, perlu juga diingat bahwa angka ini tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es (lihat gambar).

Fenomena Gunung Es pada epidemic HIV/AIDS (Foto: Dok/Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Kasus yang terdeteksi (2.667) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarka sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), bukan karena 'banyak praktik prostitusi' dan 'seks bebas', tapi karena laki-laki tidak menerapkan seks aman yaitu selalu memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seksual.

Di beberapa negara, seperti Thailand, ada praktik prostitusi dan rumah bordir tapi kasus HIV baru, terutama pada laki-laki dewasa bisa ditekan. Ini terjadi karena Thailand menjalankan program 'wajib kondom 100 persen' bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).

Ada perjanjian tertulis antara pemerintah dan germo atau mucikari berupa izin usaha prostitusi dan sanksi jika ada PSK yang terdeteki mengidap PIMS (penyakit infeksi menular seksual, seperti GO, sifilis, kanker serviks, virus hepatitis B, dll.) atau HIV/AIDS atau keduanya sekaligus.

Germo akan kena sanksi berjenjang sampai pencabutan izin usaha jika ada PSK anak buahnya yang terdeteksi mengidap PIMS atau HIV/AIDS. Hal ini mendorong germo memaksa laki-laki memakai kondom. Sedangkan di Indonesia, seperti di atur di beberapa Perda AIDS, yang kena sanksi PSK. Ini saja saja dengan 'menggantang asap' karena 1 PSK keluar ada ratusan PSK yang antre.

Sementara itu penyebutan 'seks bebas' tidak jelas. Apa yang dimaksud dengan 'seks bebas'?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline