Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Adakah Langkah Konkret Pencegahan Infeksi HIV Baru di Perda AIDS Sumatera Utara?

Diperbarui: 3 Mei 2022   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: who.int) 

Perda-perda AIDS di Indonesia mengekor ke ekor program penanggulangan HIV/AIDS Thailand, maka adakah langkah konkret penceghan HIV di Perda AIDS Sumut

"Baskami berpendapat banyak Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) malu untuk melaporkan dirinya." Ini pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, dalam berita "Tertinggi ke 5, Puluhan Ribu Warga Sumut Mengidap HIV/AIDS" (detiksumut, 15/4-2022).

Pernyataan Baskami itu terkait dengan dugaannya bahwa jumlah sebenarnya penderita HIV/AIDS jauh lebih tinggi dari angka yang ada saat ini. Dilaporkan sampai Desember 2021, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Sumut sebanyak 13.150.

Angka ini berbeda dengan laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 30 September 2021, yaitu jumlah kasus HIV/AIDS di Sumut sampai 30 Juni 2021 sebanyak 27.044 yang terdiri atas 22.518 HIV dan 4.526 AIDS.

Memang, jumlah kasus HIV/AIDS yang dilaporkan tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan (13.150) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (lihat gambar).

Fenomena gunung es pada epidemi HIV/AIDS (Foto: Dok/Pribadi/Syaiful W. Harahap)

Tapi, kasus yang tidak terdeteksi bukan karena (mereka) "malu untuk melaporkan dirinya." Pernyataan Baskami ini salah kaprah karena semua orang yang menjalani tes HIV otomatis akan terdaftar di fasilitas kesehatan (Faskes) tempat mereka mejalani tes HIV.

Dalam berita disebutkan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut menyetujui peraturan daerah (Perda) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Menurut Baskami, dibutuhkan regulasi mendukung pengobatan dan pencegahan penularan HIV/AIDS yang tertuang dalam Perda.

Pengobatan adalah langkah di hilir. Artinya yang ditangani adalah warga yang sudah tertular HIV/AIDS. Jika yang dilakukan Pemprov Sumut hanya pengobatan itu sama saja dengan membiarkan warga Sumut tertular HIV/AIDS, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan pekerja seks komersial (PSK), baik PSK langsung maupun PSK tidak langsung.

PSK dikenal dua tipe, yaitu:  
   
(1). PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan, namun karena sejak reformasi tidak lagi ada lokalisasi pelacuran PSK langsung pun beralih jadi PSK tidak langsung,  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline