"92 Orang di Cimahi Tertular HIV/AIDS Akibat Seks Bebas" Ini judul berita di news.detik.com, 1/12-2020.
Dengan rentang waktu epidemi HIV/AIDS di Indonesia sudah 33 tahun dan di dunia 39 tahun serta informasi HIV/AIDS yang akurat sudah tersebar luas tidak masuk akal masih ada media, dalam hal ini media online, yang menulis HIV/AIDS sebagai mitos (anggapan yang salah).
Di lead berita disebut "Pemerintah Kota Cimahi meminta masyarakat terutama generasi muda tidak melakukan aktivitas seks bebas di luar nikah untuk menghindari tertular HIV/AIDS". Pernyataan ini sama ngawurnya dengan judul berita, karena:
Pertama, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah, zina, seks bebas, melacur, selingkuh, dll.), tapi karena kondisi saat terjadi hubungan seksual (salah satu atau keduanya mengidap HIV/AIDS, suami atau laki-laki tidak memakai kondom setiap melakukan hubungan seksual). Ini fakta medis (Lihat matriks).
Kedua, risiko tertular HIV/AIDS tidak tergantung dari umur atau usia tapi karena perilaku seksual,
Ketiga, seks bebas adalah terminologi yang ngawur bin ngaco yang merupakan terjemahan bebas dari 'free sex' yang tidak ditemukan dalam kamus-kamus Bahasa Inggris.
Disebutkan dalam berita: .... catatan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, sejak tahun 2005 hingga 2020 di Kota Cimahi terdapat 855 orang pengidap HIV/AIDS. Sebanyak 517 orang di antaranya merupakan warga Kota Cimahi, sementara sisanya berasal dari luar Kota Cimahi.
Dari dalam atau dari luar Kota Cimahi tetap saja ada risiko penularan ke warga Kota Cimahi, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Pertanyaannya: mengapa dan bagaimana warga yang berasal dari luar Kota Cimahi jalani tes HIV di Kota Cimahi?