Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

AIDS di Kota Bogor, Pencegahan Infeksi HIV Baru Tanpa Program Konkret

Diperbarui: 2 November 2018   19:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustasi (Sumber: empowermentprogram.org)

Cegah Penularan Virus HIV/AIDS, Dinkes Kota Bogor Lakukan Ini. Ini judul berita di radarbogor.id (31/10-2018).

Dari dari 2005 sampai 2018 di Kota Bogor sudah terdeteksi sekitar 4.000 kasus HIV/ AIDS (radarbogor.id , 31/10-2018)

Judul ini menjanjikan, tapi kenyataannya nol besar karena tidak ada langkah konkret yang akan dilakukan Pemkot Bogor, Jawa Barat, untuk mencegah insiden infeksi (penularan) HIV baru.

Dalam berita disebutkan tidak ada kasus (HIV/AIDS) baru. Caranya? Untuk itu, terus sosialisasi pencegahan.

Sosialisasi tentang HIV/AIDS sudah dilakukan sejak awal epidemi HIV/AIDS yang diakui pemerintah di Indonesia yaitu sejak tahun 1987.

[Baca juga: Menyoal (Kapan) 'Kasus AIDS Pertama' di Indonesia]

Yang jadi masalah: Apakah sosialisasi bisa menghentikan perilaku-perilaku berisiko tertular dan menularkan HIV/AIDS di bawah ini?

 Perilaku berisiko tertular HIV/AIDS yang dilakukan sebagian warga Kota Bogor menambah kasus baru di Kota Bogor, yaitu:

(1). Laki-laki dewasa heteroseksual yang sering melakukan hubungan seksual tanpa memakai kondom dengan perempuan yang berganti-ganti, di dalam nikah (kawin-cerai) dan di luar nikah (zina, selingkuh, dll.), di wilayah Kota Bogor, di luar wilayah Kota Bogor. dan di luar negeri.

Dalam kehidupan sehari-hari laki-laki bisa sebagai seorang suami sehingga ada risiko penularan HIV pada istrinya. Jika istrinya tertular HIV, maka ada pula risiko penularan HIV secara vertikal ke bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu (ASI);

(2). Perempuan dewasa heteroseksual yang sering melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang berganti-ganti dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, di dalam nikah (kawin-cerai) dan di luar nikah (zina, selingkuh, dll.), di wilayah Kota Bogor, di luar wilayah Kota Bogor, dan di luar negeri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline