* Pemkab Cianjur abaikan laki-laki 'hidung belang', infantofilia, pedofilia dan pelaku sodomi
Edaran 'bahaya LGBT' di Cianjur, Jawa Barat, memicu polemik. Ini judul berita di "BBC News Indonesia" (20/10-2018). Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400/5368/Kesra Tentang Penyampaian Khotbah Jumat Terkait LGBT.
Dalam berita disebutkan: Warkat tertanggal 15 Oktober 2018 itu menginstruksikan pengurus masjid, sekolah, dan perangkat daerah menyosialisasikan "bahaya LGBT serta HIV/AIDS".
Alam Pikiran
Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cianjur menyebutkan, jumlah kasus HIV/AIDS secara keseluruhan sejak 2001 hingga September 2018 mencapai sebanyak 916 orang (republika.co.id, 10/10-2018).
Jika dikaitkan dengan HIV/AIDS, maka edaran tsb. sangat naif karena:
Pertama, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) adalah orientasi seksual yaitu homoseksual yaitu secara seksual tertarik kepada sejenis (lesbian dan gay), sedangkan biseksual adalah orang-orang dengan orientasi seksual berupa heteroseksual (secara seksual tertarik dengan lawan jenis) dan homoseksual. Transgender ada yang heteroseksual, misalnya punya istri dan anak, ada pula yang homoseksual.
[Baca juga: Orientasi Seksual Ada di Alam Pikiran]
Kedua, LGBT sebagai orientasi seksual ada di alam pikiran sehingga tidak bisa dikenali kecuali transgener (waria). Kita tidak bisa mengetahui dengan pasti apa yang ada di alam pikiran setiap orang terkait dengan (orientasi) seks.
Ketiga, kalau pun disebut bahaya bukan LGBT sebagai orientasi seksual, tapi jika LGBT melakukan hubungan seksual seperti orientasi seksualnya. Yang perlu diingat adalah kalangan heteroseksual pun banyak yang melakukan seks ala LGBT, seperti suami yang memaksa istri seks oral dan melakukan seks dengan posisi "69".
[Baca juga: Heteroseksual pun Tidak Sedikit yang Lakukan Perilaku Seksual LGBT]