Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Deteksi Dini HIV/AIDS di Kota Banjarmasin Merupakan Penanggulangan di Hilir

Diperbarui: 10 Juni 2018   06:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: safety4sea.com)

Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan sampai tahun 2017 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kota Banjarmasin tercatat 734 kasus dari 1.931 kasus HIV/AIDS di Kalsel (kalsel.prokal.co, 20/3-2018).

Disebutkan pada judul berita bahwa "Puskemas Pekauman layani deteksi dini HIV/AIDS".

Pertanyaan yang sangat mendasar adalah: Mengapa ada warga yang (akan) melakukan deteksi dini HIV/AIDS?

Seperti diketahui penularan HIV/AIDS hanya melalui cara-cara yang sangat spesifik, seperti melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pengidap HIV/AIDS, melalui transfusi darah yang tercemar HIV, melalui jarum suntik yang dipakai secara bersama-sama dengan bergantian dengan pengidap HIV/AIDS, serta dari seorang ibu melalui air susu ibu (ASI).

Jika dikaitkan dengan penularan melalui hubungan seksual, bagaimana dan di mana warga yang datang deteksi dini HIV/AIDS tertular HIV?

Warga yang tertular HIV/AIDS adalah orang-orang, terutama laki-laki dewasa, yang sering atau pernah melakukan perilaku berisiko tertular HIV, seperti pernah atau sering melalukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK).

Selanjutnya, laki-laki yang tertular HIV melalui perilaku berisiko akan menularkan HIV kepada istrinya atau pasangan seksual bagi yang tidak beristri. Bisa juga ke PSK.

ilus-aids-banjarmasin-5b1c687acf01b4149168df07.jpeg

Itu artinya deteksi dini HIV/AIDS ada di hilir yaitu setelah warga tertular HIV. Terkait dengan epidemi HIV yang diperlukan adalah penanggulagan di hulu (Lihat Gambar). Ada program riil yang dijalankan agar insiden infeksi HIV di hulu, yaitu pada perilaku berisiko, bisa dikurangi karena adalah hal yang mustahil menghentikan penularan HIV.

Sayang, dari berita ini tidak ada terbaca langkah konkret Pemkot Banjarmasin untuk menurunkan insiden infeksi HIV di hulu. Pemkot Banjarmasin sendiri sudah menerbitkan peraturan daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 tanggal 1 Mei 2012 tentang Pengendalian HIV-AIDS di Kota Banjarmasin, tapi perda ini tidak mencapai tujuan karena hanya berisi pasal-pasal berupa retorika moral (Baca juga:Perda AIDS Kota Banjarmasin).

Dalam berita disebutkan: HIV (human immunodeficiency virus) yaitu virus yang menggerogoti kekebalan tubuh sehingga tubuh tidak mampu melindungi diri melawan penyakit lain.

Pernyataan ini tidak pas karena yang dilakukan HIV di dalam darah adalah memakai sel-sel darah putih (fungsi sel darah putih sebagai sistem kekebalan tubuh) sebagai 'pabrik' untuk menggandakan diri karena HIV adalah virus yang masuk golongan retrovirus (virus yang bisa mereplikasi diri). Sel-sel darah putih yang dijadikan HIV sebagai 'pabrik' rusak sehingga ketika sel darah putih banyak yang rusak sistem kekebalan tubuh lemah. Inilah yang disebut sebagai masa  AIDS sehingga mudah terinfeksi penyakit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline