"Sedikitnya 633 penderita HIV/AIDS yang menjadi target nasional di Kota Tegal, hingga kini belum terdeteksi. Dikhawatirkan, mereka berpotensi menularkan penyakit mematikan itu kepada warga lainnya." Ini lead pada berita "Duh, 633 Penderita HIV/AIDS di Kota Tegal Belum Terdeteksi" di radartegal.com (3/5-2018).
Lead berita yang merupakan kesimpulan ini jelas tidak akurat.
Pertama, orang-orang yang tertular HIV tidak otomatis menderita sehingga bukan 'penderita HIV/AIDS' tapi 'pengidap HIV/AIDS'.
Kedua, angka 633 itu bukan target nasional tapi estimasi kasus di Kota Tegal, Jateng, yang diperkirakan berdasarkan faktor-faktor terkait, seperti jumlah pekerja seks komersial (PSK), tingkat pemakaian kondom, dll.
Ketiga, disebutkan: Dikhawatirkan, mereka berpotensi menularkan penyakit mematikan itu kepada warga lainnya. Bukan dikhawatirkan tapi sudah terjadi karena orang-orang yang mengidap HIV/AIDS, dalam kasus ini 633, tidak menyadari diri mereka sudah mengidap HIV/AIDS. Ini terjadi karena tidak ada gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik mereka sebelum masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV).
Keempat, disebutkan 'penyakit mematikan'. Belum ada kasus di dunia ini pengidap HIV/AIDS mati karena HIV atau AIDS. Kematian pengidap HIV/AIDS terjadi di masa AIDS karena penyakit-penyakit yang masuk ke tubuh mereka, disebut infeksi oportunistik, seperti diare, TBC, dll.
Estimasi Kemenkes RI jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Tegal sebanyak 845. Sampai akhir 2017 baru 212 kasus yang terdeteksi. Itu artinya ada 633 warga Kota Tegal yang mengidap HIV/AIDS jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, al. melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Kota Tegal, Yuli Prasetya, mengatakan: "Artinya masih banyak kasus yang belum ditemukan. Kalau belum ditemukan, diobati dan dicegah maka akan menulatkan kesana kemari."
Pertanyaannya adalah: Apa langkah Pemkot Tegal untuk menemukan atau mendeteksi 733 warga pengidap HIV/AIDS tsb.?
Yuli mengatakan: Karenanya, butuh peran dari semua stakeholder tidak hanya pada temuan saja. Sebab kasus HIV/AIDS memiliki prinsip temukan obati, pertahankan.
Peran seperti apa?