Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Ganjil dan Genap untuk Arus Balik Lebaran

Diperbarui: 25 Mei 2018   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: skyscrapercity.com)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dengan keputusan penambahan cuti bersama pada libur Idul Fitri 1439 H akan dapat mengurai arus lalu lintas baik arus mudik maupun arus balik tahun ini (dephub.go.id, 18/4-2018).

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani. "Keputusan ini dilakukan atas pertimbangan untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik lebaran dan kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga yang ada di luar kota," ujarnya (dephub.go.id, 18/4-2018).

Harapan Menhub dan Menko PMK itu tidak akan tercapai jika tidak ada regulasi yang ketat karena sebagian pemudik akan memanfaatkan dua hari menjelang Lebaran untuk mudik dan dua hari menjelang hari kerja pada arus balik.

Karena awal cuti bersama sudah maju yaitu tanggal 11 Juni 2018 yaitu hari Senin, diharapkan pemudin sudah mulai bergerak sejak Sabtu dan Minggu (9 dan 10 Juni 2018). Tapi, bisa saja ada pemudik yang tetap memilih dua atau satu hari sebelum lebaran yaitu tanggal 13 dan 14 Juni 2018.

Apalagi ada pemudik yang memakai perkiraan lalu lintas di tol lancar sehingga tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah bisa ditempuh sehari atau semalam. Mereka pun memilih mudik sehari sebelum lebaran pada tanggal 14 Juni 2018. Padahal libur cuti bersama sudah dimulai Hari Senin tanggal 11 Juni 2018, sebelumnya ada hari Sabtu dan Minggu yang juga hari libur.

Itu artinya kepadatan lalu lintas sama saja biar pun jumlah hari cuti bersama tahun ini ditambah. Masuk akal juga. Hari kerja lima atau empat hari lagi, lalu untuk apa buru-buru balik?

Mungkin itulah yang ada di benak sebagian pemudik. Maka, tetap saja tambahan hari libur dimanfaatkan di kampung halaman dan balik tetap dua atau satu hari jelang hari kerja. Itu artinya arus balik akan memuncak pada tanggal 18 dan 19 Juni 2018.

Bukan hanya pemudik dengan kendaraan bermotor, tapi pengguna jasa kereta api dan kapal terbang pun tetap akan memilih balik dua dan satu hari jelang hari kerja yaitu 18 dan 19 Juni 2018.

Bagi pemudik satu dua hari lagi di kampung halaman tentulah sangat bermakna karena pulang kampung bagi sebagian orang dengan keluarga hanya bisa dilakukan sekali setahun. Lagi pula mudik lebaran akan lain maknanya dengan mudik liburan sekolah karena ada nilai religi yang sarat dengan norma dan budaya.

Kekerabatan dengan sanak keluaga, teman, dan sahabat akan terasa lebih syahdu dibanding dengan mudik liburan sekolah. Bertemu dengan teman dari berbagai kota di kampung halaman jadi bagian dari kenangan masa lalu.

Maka, adalah hal yang wajar dan masuk akal kalau kemudian pemudik balik ke kota tempat bekerja, terutama ke Jakarta, tetap memilih dua atau satu hari jelang masa cuti bersama habis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline