Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Menyoal "Garuda" di Pakaian Atlet

Diperbarui: 26 Maret 2018   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendera “Merah Putih” sebagai lambang Indonesia di jaket Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir yang merebut medali emas di Olimpiade Brasil 2016, (Sumber: inovasee.com)

Setiap kali melihat atlet nasional memakai kostum berlambang "Garuda" setiap kali pula terngiang teriakan sorak-sorai dan teriakan pendukung Tim Thomas Cup Malaysia di Stadion Merdeka, Kuala Lumpur, Malaysia, ketika Tim Thomas Cup Indonesia dikalahkan Malaysia dengan skor 3-2 (1992). Ketika itu pendukung tim Thomas Cup Malaysia meneriakkan: Garuda falls, Garuda falls, Garuda falls ....

Teriakan penonton itu tentulah menusuk hati dan merendahkan martabat bangsa, dalam hal ini Indonesia, di mata dunia karena pertandingan itu disiarkan televisi secara luas. Tentu saja tidak ada yang bisa dilakukan oleh official dan pendukung Tim Thomas Cup Indonesia karena kalah banyak. Bahkan, teriakan diwarnai dengan spanduk berukuran besar.

Ulah pendukung Tim Thomas Cup Malaysia itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap bangsa Indonesia. Itulah sebabnya perlu dikaji ulang pemakaian lambang negara pada pekaian atlet dan wakil-wakil Indonesia di berbagai kegiatan internasional.

Ilustrasi: Berita kemenangan Tim Thomas Cup Malaysia di media Malaysia (Sumber: astroawani.com)

Simbol-simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diatur dalam UUD 1945 (amandemen) di Bab XV, yaitu: Bendera (pasal 35), Bahasa Negara (pasal 36), Lambang Negara (pasal 36A) dan Lagu Kebangsaan (pasal 36B). Selain sebagai alat pemersatu lambang dan simbol NKRI pun jadi penanda Indonesia di dunia internasional.

Maka, amatlah penting kemudian memakai simbol-simbol NKRI itu karena menyangkut martabat bangsa yang didirikan dengan duka derita, tetesan darah dan kehilangan nyawa. Bahkan, setelah merdeka pun tetap saja asa kalangan, yang tidak mempunyai andil dalam mendirikan bangsa, yang mau merubah dan mengganti simbol-simbol NKRI.

Kalau pun simbol-simbul itu hendak dimasyarakatkan ada persyaratan yang ketat karena jika simbol-simbol itu melekat pada sesuatu yang bisa dikaitkan dengan kondisi dan hal-hal negatif, maka simbil-simbol itu pun ikut pula ternoda.

Bendara negara-negara peserta olimpiade (Sumber: antarafoto.com)

Ketika Timnas U-19 bertekuk lttut kepada Kesebelasan Jepang dalam laga uji coba (25/3-2018) dengan skor 1-4 saya justru melihat kejatuhan "Garuda" bukan kekalahan kesebelasan sepak bola kita.

Tidak jelas mengapa Indonesia memakai "Garuda" sebagai penanda pada pakaian atlet, padahal semua negara memakai bendera untuk menandakan atlet mereka. Di papan skor dan berbagai informasi terkait olahraga yang menandakan sebuah negara adalah bendara bukan lambang negara.

Sudah saatnya dipikirkan apakah lambang negara "Garuda" atau simbol dalam bentuk bendera "Merah Putih" yang lebih pas sebagai penanda atlet agar tidak mencederai bangsa. *




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline