Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Berita tentang Siswi SMAN 3 Lamongan Keluar dari Fakta

Diperbarui: 4 Januari 2018   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerbang masuk SMA Negeri 3 Lamongan di Desa Tanjung, Kecamatan Kota Lamongan, Lamongan.(Sumber: KOMPAS.com/Hamzah)

Pokok masalah mengapa FM, siswi SMAN 3 Lamongan, Jatim, tidak mengambil ijazahnya karena dia menunggak pembayaran gedung sebesar Rp 2 juta yang seharusnya dibayar ketika masuk sekolah di kelas satu. FM kemudian mengirim surat ke Ahok minta bantuan. Tapi,  banyak berita kemudian melebar ke sana ke mari dan pernyataan kepala sekolah dan instansi terkait pun mengaburkan pokok masalah.

Kalau saja wartawan lebih arif, maka liputan bukan mengejar kepala sekolah dan instansi terkait tapi mencari fakta yaitu murid-murid yang belum melunasi uang pembangunan, dll., apakah mereka bisa mengambil ijazah?

Tidak juga harus di SMAN3 Lamogan, tapi di sekolah lain sebagai gambaran agar alasan FM masuk akal.

Sayang, banyak wartawan yang lebih tertarik mengulas masalah di permukaan dan akhirnya pemberiaan pun melebar yang akhirnya mengaburkan makna yakni ada orang tua siswa yang tidak mampu membayar uang bangku, uang pembangunan, dll.

Kalau saja wartawan bisa mengungkapkan apa yang dialami FM selama tiga tahun, apakah ada teguran dari pihak sekolah terakit dengan utangnya. Ini juga tidak muncul. Fakta-fakta yang merupakan relasi antara FM dengan sekolah tidak muncul dalam berita sehingga semua hanya sekedar informasi  yang bukan fakta empiris sehingga dengan mudah ditampik pihak-pihak yang terkait.

Adalah yang fantastis kalau selama tiga tahun pihak sekolah, dalam hal ini TU SMAN 3 Lamongan, sama sekali tidak pernah menegur atau mengingatkan FM tentang utangnya.

Kepala SMA Negeri 3 Lamongan Wiyono (kiri) dan Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Jatim cabang Lamongan Puji Astutik (kanan), saat memberikan keterangan pers.(Sumber: KOMPAS.com/Hamzah)

Kepala SMA Negeri 3 Lamongan Wiyono dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang wilayah Lamongan, Puji Astutik, sama sekali tidak menghargai niat baik FM yang menanggung beban karena masih berutang ke seolah sejak kelas satu sehingga tidak berani mengambil ijazah. Dua pejabat itu hanya mengumbar senyum di depan kamera wartawan tanpa peduli terhadap derita FM yang masih berutang Rp 2 juta.

Wartawan pun digiring sehingga tidak ada pertanyaan tentang siswa-siswi yang masih berutang:

Apakah hanya FM yang berutang di SMAN 3 Lamongan dan sekolah-sekolah lain di Lamongan?

Apakah semua siswa-siswi yang masih berutang juga diberikan ijazahnya dari tahun ke tahun?

Dalam keterangannya FM mengatakan " .... selama ini tidak berani datang ke sekolah untuk mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan. Dia berpikir tunggakan adalah kewajiban yang harus dia bayar." (kompas.com, 3/1-2018).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline