Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

AIDS di Tomohon, Sulut: Penyebaran Terjadi Karena Perilaku Seks Penduduk yang Berisiko

Diperbarui: 3 Juli 2017   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Cara-cara penularan HIV (Sumber: www.prideglv.org)

"Terletak di kaki Gunung Lokon dengan penduduk 100 ribu jiwa, Kota Tomohon (di Sulawesi Utara-pen.) ternyata masuk kategori rawan penyebaran HIV/AIDS." Ini pernyataan di lead berita "Kota di Kaki Gunung Ini Rawan HIV/AIDS" (liputan6.com, 16/6-2017).

Pernyataan di atas tidak jelas apakah kesimpulan wartawan yang menulis berita tsb., atau berdasarkan keterangan narasumber, dalam hal ini Ketua Pelaksana KPA Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan. Yang jelas pernyataan itu ngawur karena dalam epidemi HIV/AIDS tidak dikenal daerah katogori rawan penyebaran HIV/AIDS.

HIV adalah virus yang menular dari seseorang yang mengidap HIV/AIDS kepada orang lain melalui cara-cara yang sangat khas, disebut perilaku berisiko, yaitu: (a) melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah dengan kondisi suami atau pasangan tidak memakai kondom; (b) melalui transfusi darah yang terkontaminasi HIV/AID, (c) melalui jarum suntik pada penyelahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) dengan kondisi jarum suntik dipakai secara bersama-sama dengan bergantian; dann (d) melalui air susu ibu (ASI) pada proses menyusui.

Maka, jika di satu daerah, kota, kabupaten, provinsi atau negara banyak kasus HIV/AIDS yang terdeteksi tidak bisa disebut bahwa daerah, kota, kabupaten, provinsi atau negara tsb. rawan penyebaran HIV/AIDS. Soalnya, penyebaran HIV tidak terjadi melalui udara, air dan pergaulan sosial sehari-hari tapi melalui kegiatan-kegiatan yang berisiko terjadi penularan HIV.

Jika dikembalikan ke Tohomon itu artinya penyebaran HIV/AIDS di sana terjadi karena banyak penduduk yang melakukan perilaku berisiko. Data KPA Tomohon menunjukkan sampai dengan Desember 2016 terdeteksi 148 kasus HIV/AIDS.

Disebutkan oleh Syerly, sesuai data jumlah pengidap tertinggi terdapat pada faktor resiko lewat heteroseksual sebanyak 124 kasus dan diikuti lewat penggunaan jarum suntik. Data ini membuka fakta bahwa perilaku berisiko yang terjadi di Tomohon adalah hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Dalam kaitan ini risiko terjadi karena hubungan seksual dilakukan dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom dengan pasangan yang berganti-ganti (di dalam dan di luar nikah) atau dilakukan dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, dalam hal in pekerja seks komersial (PSK) langsung dan PSK tidak langsung.

PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.

Tentu saja Pemkot Tomohon akan membusungkan dada dengan mengatakan: Di Kota Tomohon tidak ada pelacuran!

Secara de jure itu benar karena sejak reformasi banyak daerah yang menutup tempat-tempat, disebut lokalisasi, pelacuran.

Tapi, secara de facto apakah Pemkot Tomohon bisa menjamin tidak ada praktik jual-beli seks sebagai bentuk pelacuran di Kota Tomohon?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline