Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Tanah Negara Jadi Mal, Tanpa Sebut Gubernur Pemberi Izin Justru Jadi Fitnah

Diperbarui: 3 Maret 2017   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi lahan negara (Sumber: megapolitan.kompas.com).

Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,  melontarkan pernyataan yang bisa jadi fitnah yang menyasar petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wagub Saiful Djarot Hidayat jika tidak menyebutkan alamat tanah negara yang dia sebut jadi lahan ma, serta nama gubernur yang memberikan izin pendiran mal tsbl. Soalnya, pernyataan itu menggiring opini publik bahwa lahan negara itu jadi mal karena izin dari petahana (baca: Ahok)..

Itu yang tidak elok dan tidak etis karena melemparkan masalah yang justru tidak jelas duduk soalnya. Akan lebih arif dan bijaksana kalau Anies menyebutkan nama-nama mal dan siapa (gubernur) yang memberikan izin pendiritan mal itu agar tidak jadi fitnah.

Terkait dengan izin pendirian mal, Wagub Djarot, dengan tegas mengatakan bahwa pada kepemimpinan mereka tidak ada izin pendirian mal di lahan milik negara (kompas.com, 2/3-2017).

Dengan melemparkan isu lahan negara jadi mal tanpa data pemberi izin membuat petahana jadi sasaran tembak karena Anies mengaitkannya dengan lahan untuk permukiman warga. Anies membandingkan peruntuan lahan milik negara tanpa data sehingga masyarakat terpancing untuk menuding petahana sebagai pihak yang bersalah.

Izin mal dan toko-tokok retail sudah banyak dikeluarkan sebelum Jokowi-Ahok terpilih jadi pasangan Gubernur DKI Jakarta, sehingga pada masa pemerintahan Ahok-Djarot pemilik modal yang memegang izin langsung operasional sehingga terkesan izin diberikan oleh petahan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terang-terangan mengungkapkan di meja kerjanya sudah tertumpuk permintaan izin pembangunan 14 mal baru, yang satu pun tidak ia tanda tangani alias tak diberi izin. “Kita ini punya 173 mal, paling banyak sedunia, sekarang sudah saya stop,” kata Jokowi (detiknews, 19/9-2013). Pernyataan ini didukung oleh Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Gamal Sinurat, dengan mengatakan bahwa Jokowi sejak menjabat Oktober tahun lalu sudah mulai menerapkan moratorium atau penghentian sementara pembangunan pusat perbelanjaan di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semua pembangunan mal-mal baru yang akan dilaksanakan di Jakarta untuk saat ini menggunakan izin yang dikeluarkan sebelum era Joko Widodo. Ia menjamin, selama era Jokowi, belum ada izin pembangunan mal yang dikeluarkan (kompas.com, 7/3-2014).

Terkait dengan sesumbar Anies, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penggunaan tanah negara oleh pihak swasta untuk dijadikan mal termasuk tindak pidana. Ahok mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedanyang menyebutkan ada tanah milik pemerintah yang di atasnya didirikan mal. "Makanya saya bilang kalau sampai ada pelanggaran, laporin, masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal, itu bisa pidana," ujar Ahok (kompas.com, 2/3-2017).

Bukan hanya mal, tapi toko-toko retail pun sudah menusuk ke pusat-pusat permukiman.  Di beberapa tempat toko retail berdampingan seolah-olah tidak ada lagi tempat lain. Ini, misalnya, ada di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. 

Di hadapan kader DPD Hanura DKI Jakarta calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan calon Wagub Djarot Saiful Hidayat menyampaikan visi dan misi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yaitu ingin mengubah stigma masyarakat mengenai pejabat publik yang lebih pro kepada pengusaha ketimbang warga. "Stigma di masyarakat, pejabat pasti enggak mau kerja ke rakyat, pro pengusaha. Semua kepentingan penggusuran untuk bangun mall, mana ada sih sejak zaman saya sama Pak Jokowi (mantan Gubernur DKI Jakarta), mana ada lokasi penggusuran untuk bangun mal?," kata Ahok (kompas.com, 11/12-2016).

Maka, alangkah baiknya kalau Anies buka kartu dengan menyebut alamat lahan negara yang dijadikan mal serta nama gubernur yang memberikan izin dan apakah terjadi penggusuran untuk mendirikan mal tsb.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline