Taman Bacaan Masyarakat (TBM) “An-Nafi'” didirikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan terkait dengan ilmu pengetahuan dan informasi, khususnya warga desa kami dari usia anak-anak hingga orang tua, santri di lima pondok pesantren, dan 14 sekolah dari tingkat TK hingga SMA di lingkungan desa TBM, yaitu Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“TBM An-Nafi’ saat ini konsentrasi utamanya adalah upaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat,” kata Nasyiatun Niswah, SIP, pendiri TBM. Untuk tujuan itu pengurus TBM berusaha mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan bahan bacaan sehingga dapat digunakan secara mudah oleh masyarakat. Bahan bacaan dapat berupa buku cetak, digital, majalah, surat kabar, dan apa saja yang sifatnya dapat berbagi ilmu. Saat ini TBM An-Nafi’ baru memiliki koleksi buku cetak.
Saat ini TBM An-Nafi' memiliki koleksi sekitar 800 eksemplar berupa buku-buku agama, ibadah, cerita anak, novel remaja, keterampilan, pendidikan, psikotes, dan sebagainya. “Adapun koleksi yang masih sangat sedikit jumlahnya adalah koleksi buku anak atau buku bergambar untuk anak,” ujar Niswah sambil berharap ada yang berempati mengirimkan buku-buku untuk melengkapi TBM.
Koleksi yang ada dikelompokkan berdasarkan subjek dan penomoran buku menggunakan sistem DDC (Dewey Decimal Classification). Penyimpanan buku sementara masih di dalam kardus, karena belum memiliki rak. Ruang baca TBM An-Nafi’ berukuran 6 x 3 meter persegi menempati salah satu ruangan bagian rumah.
TBM An-Nafi' membuka pelayanan setiap hari Senin-Sabtu pukul 18.30 - 21.00 dan pada hari Minggu pukul 10.00 - 21.00. “Antusias anggota sangat tinggi, terbukti pada hari-hari sibuk (Senin-Sabtu) mereka menyempatkan diri ke TBM untuk membaca, meminjam buku, dan saling berbagi ilmu,” kata Niswah dengan semangat. Di hari Minggu sebagai bagian dari mengisi waktu luang pengunjung TBM bertambah ramai. Pengunjung bisa mencapai tiga kali lipat dari hari-hari biasa.
Anggota TBM An-Nafi’ setiap hari terus bertambah, terhitung per tanggal 15 Juni 2016 berjumlah 141 anggota. Syarat keanggotaan sebagai berikut:
Calon anggota datang langsung ke TBM An-Nafi’
Calon anggota menunjukkan kartu identitas diri (Kartu Pelajar/Kartu Santri/KTP/SIM)
Calon anggota mengisi formulir pendaftaran
Menaati peraturan yang berlaku
TBM An-Nafi’ tidak hanya dikunjungi warga Desa Sirau, tapi juga dari desa lain yang berbeda kecamatan dan berbeda kabupaten. Selain itu, ada pula siswa yang berasal dari luar instansi pendidikan di Sirau, yaitu dari MAN Sumpiuh, Banyumas. Anggota yang berasal dari luar daerah dapat mengetahui keberadaan TBM An-Nafi’ dari informasi yang dilakukan oleh siswa yang pernah ke Sirau, alumni santri Sirau, dan dari media promosi yang ada seperti brosur dan media sosial Facebook “Taman Bacaan Masyarakat An-Nafi’”.