“Guna mengidentifikasi tingkat pengidap dan penyebaran HIV/AIDS, Bupati Lanny Jaya, Provinsi Papua, mencanangkan program tes darah bagi warga, pegawai negeri sipil (PNS), dan seluruh anggota TNI/Polri di sana.” Ini lead pada berita “Identifikasi Pengidap HIV/AIDS, Bupati Canangkan Program Tes Darah” (news.okezone.com, 11/6-2016).
Ada beberapa hal yang terkait dengan rencana bupati terkait dengan tes HIV terhadap semua warga, al.:
Pertama, tes HIV (dalam berita disebut tes darah) adalah langkah di hilir. Artinya, Pemkab Lanny Jaya membiarkan penduduk tertular HIV.
Kedua, ada masa jendela. Artinya, ada penduduk yang menjalani tes HIV baru tertular HIV di bawah tiga bulan hasil tes bisa negatif palsu (HIV sudah ada di darah tapi tidak terdeteksi karena belum ada antibody HIV).
Terkait dengan hal yang pertama, maka yang perlu dilakukan Pemkab Lanny Jaya adalah merancang program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK).
Soalnya, jika tes HIV mendeteksi ada penduduk yang mengidap HIV/AIDS itu artinya penduduk tadi sudah tertular, bahkan bisa jadi dia sudah pula menularkan HIV ke orang lain tanpa mereka sadari.
Pertanyaan untuk Pak Bupati:
(1) Apakah di wilayah Kab Lanny Jaya ada kegiatan pelacuran yang melibatkan PSK?
Ya, Pak Bupati tentu akan membusungkan dada dengan mengatakan: Tidak ada!
Memang, di satu sisi Pak Bupati benar karena tidak ada pelacuran yang dilokalisir dengan regulasi. Tapi, praktek pelacuran yang melibatkan PSK (langsung dan tidak langsung) tentu saja terjadi di wilayah Kab Lanny Jaya.
Selanjutnya, apakah bisa dijamin tidak ada laki-laki dewasa penduduk Kab Lanny Jaya yang melakukan hubungan seksual berisiko di luar wilayah Kab Lanny Jaya?