Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Menteri Yohana Salahkan Ortu Yn, Abaikan Tanggung Jawab Ortu 14 Begundal Pemerkosa dan Pembunuh Yn

Diperbarui: 10 Juni 2016   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Sumber: themamabeareffect.org)

* Pernyataan menteri ini tak berempati dan tidak pula mempunyai sensivitas gender ....

"Dalam kasus Yn di Rejang Lebong, orangtua yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab karena mereka memiliki kewajiban untuk menjaga anaknya." Ini pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) ,Yohana Susana Yembise, usai Rapat Kerja Gabungan di Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (30/5/2016) dalam berita “Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Orangtua Bisa Diberi Sanksi jika Dianggap Lalai.” (kompas.com, 30/5-2016).

Astaga, Bu Menteri ini mencla-mencle rupanya. Dulu dia katakan pelaku pemerkosa dan pembunuh Yn karena misa dan pornografi, eh, sekarang melah menyalahkan orangtua Yn yang sudah berduka (Lihat: Publikasi Motif Kejahatan di Media Massa Jadi Inspirasi: “Saya Memerkosa Karena Pengaruh Miras dan Pornografi, Bu M**t**i ....”).

Ada beberapa fakta yang diabaikan Menteri Yohana, yaitu:

Pertama, kejadian itu ada di ruang publik. Itu artinya aparat keamanan tidak memberikan jaminan bagi penduduk, dalam hal ini Yn.

Kedua, orang tua Yn tidak melakukan penelantaran. Buktinya Yn disekolahkan orangtuanya sempai ke jenjang SMP.

Ketiga, jalan itu dilalui banyak orang dan Yn sendiri sudah dua tahun setiap hari sepulang sekolah lewat jalan itu.

Paradigma yang dipakai Menteri Yohana tidak sensitif gender. Buktinya, Menteri Yohana meletakkan keselahan pada orang tua korban (baca: perempuan). Ini sama dengan cara berpikir sebagian orang yang tidak bisa menahan syahwat hanya melihat betis perempuan, sehingga mereka memaksa perempuan menutup betisnya dengan mewajibkan memakai rok sampai mata kaki. Ini terjadi di sekolah di Jakarta ketika dulu Kadis Pendidikan DKI mewajibkan siswi memakai rok sebatas mata kaki.

Rupanya, bagi Menteri Yohana tidak ada sedikit pun kesalahan pada 14 laki-laki pelaku pemerkosa dan pembunuh Yn. Itulah sebabnya menteri yang satu ini hanya menimpakan kesalahan dan sanksi pidana bagi orang tua Yn dan mengabaikan tanggung jawab orang tua 14 begundal.

Maka, cara berpikir menteri ini adalah partiarkat yaitu ‘mendewakan’ laki-laki dan menempatkan perempuan sebagai sub-ordinat laki-laki.

Di bagian lain Menteri PPA ini sesumbar lagi: “ .... dalam kasus Yn orangtuanya dinilai lalai menjaga keamanan Yn yang selama dua minggu terus-menerus berada di perkebunan yang sepi.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline