Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Mahasiswi “Topless” di Samarinda, Kaltim: Eksibisionisme Setengah Hati

Diperbarui: 24 Mei 2016   16:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia “medsos” (media sosial, dalam hal ini Facebook) heboh bukan main karena ada foto-foto seorang perempuan yang mempertontonkan payudaranya (topless) dengan sengaja menghadap ke kamera. Belakangan perempuan itu menyerahkan diri ke polisi dan mengaku sebagai perempuan dalam foto itu (21/5-2016).

Selama ini pelaku eksibisionisme yang muncul di publik adalah laki-laki yang melakukan gerakan-gerakan marturbasi (onani) di tempat umum, khususnya di angkutan umum. Tapi, dengan kasus di Kota Samarinda ini terbukti bahwa pelaku eksibionisme tidak hanya laki-laki.

Ekshibisionisme adalah bagian dari parafilia yaitu menyalurkan dorongan seksual dengan cara-cara yang lain. Dalam hal ini eksibisionisme yaitu penyaluran dorongan hasrat birahi yang dilakukan dengan memamerkan bagian-bagian tubuh yang bisa merangsang seks, yaitu payudara, alat kelamin, bokong dan marturbasi (Parafilia: Menyalurkan Dorongan Hasrat Seksual “Dengan Cara yang Lain”).

Kepuasan seksual yang diperoleh pelaku eksibisionisme ini tentu akan ‘dikaji’ banyak orang dari berbagai segi dan aspek. Tapi, yang perlu diperhatikan adalah hal itu dilakukan ybs. untuk memperoleh kepuasan seksual dirinya bukan orang lain. Nah, kalau kemudian orang lain menikmati foto-foto tsb. maka persoalan ada pada orang-orang tsb.

Eksibisionisme dikabarkan sudah dikenal sejak zaman klasik sebagai bentuk provokasi perempuan terhadap laki-laki. Dalam sejarah Yunani kuno pun sudah ada cerita tentang eksibisionisme.

Ketika foto-foto topless itu, kabarnya di-posting oleh temannya ke Facebook, nitizen ramai bukan alang kepalang. Untunglah, ada nitizen yang mengenali perempuan itu daritattoo dream catcher di sekitar payudaranya.

Mahsiswi psikologi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ini, disebut inisial KO ada yang sebut KK, berusia 23 tahun, berpose dengan menghadap kamera mempertontonkan payudaranya. Ada foto dengan penutup kepala khas agamis, tapi wajahnya dia tutupi dengan topeng muka kucing warna putih.

Dalam pemeriksaan, KO mengaku menghargai foto telanjang dirinya Rp100 ribu per gambar. Dia akan mengirimkan foto telanjangnya kepada orang yang sudah mentransfer uang Rp100 ribu ke rekeningnya. Dalam menjalani "bisnis" KO sudah mendapatkan uang hingga Rp20 juta (pos-metro.com, 23/5-2016).

KO mengaku foto-fotonya dikirim melalui WhatssAp (WA), BB, dan Line. Celakanya, temannya yang jadi ‘fotografer’ justru menyebarkan foto-foto KO melalui akun Facebook. Inilah yang membuat banyak orang geger. Soalnya, foto-foto itu dipotret di ruang terbuka dan ruang publik. Ada di GOR Samarinda, mal, minimarket, bioskop, tempat parkir, dll.

Polisi menjadikan KK sebagai tersangka dengan jeratan pasal 29 Undang-undang No 44/2008 tentang Pornografi, dan pasal 27 ayat 2 Undang-undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana 6 tahun penjara.

Tentu saja polisi juga dituntut harus mencari Me, rekan KK yang jadi ‘juru foto’, pembeli foto-foto topless KK, dan orang yang menyebarluaskan foto-foto tsb. melalui Facebook.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline