Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Prostitusi dan "Esek-esek" via Media Sosial Pindah ke Ranjang di Rumah (Kos), AIDS pun Menyebar Tak Terkendali

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14290226991817691265

Media Sosial Jadi Lahan Baru Bisnis Esek-esek.” Ini judul berita di inet.detik.com (13/4-2015). Memang, di Facebook dan Twitter tinggal klik ‘bispak’ (cewek bisa pakai), ‘bisyar’ (cewek habis pakai bayar), ‘cewek kampus’, ‘ayam kampus’, dll. sudah muncul gambar-gambar cewek dengan berbagai pos dan berbagai gaya mulai dari yang hanya memakai Bra dan CD sampai yang bugil.

Penutupan lokasi dan lokalisasi pelacuran, di era Orba disebut resos yaitu rehabilitasi dan resosialisasi pekerja seks komersial (PSK) melalui regulasi, di era reformasi meninabobokkan masyarakat karena dikesankan hal itu menghapus atau memupus praktek perzinaan, dalam hal ini pelacuran. Maka, gubernur, bupati dan walikota pun menepuk dada: Di daerah saya tidak ada pelacuran.

Jenis Layanan

Ya, secara de jure itu benar. Tapi, secara de facto praktek pelacuran justru merajelala dalam berbagai bentuk dan dengan modus yang beragam pula.

Lihat saja kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin, 26 tahun, alias Tata alias Mpie di salah satu rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan, membuktikan praktek pelacuran melalui jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, Ponsel, dll. Korban disebut-sebut sebagai ‘cewek bispak’ melalui jaringan media sosial. Sebelumnya juga pelacuran online ramai setelah seorang mahasiswi pergurutan tinggi agama di Bandung, Jawa Barat, terbongkar kedoknya sebagai ‘ayam kampus’.

Mulai Jumat sore sampai hari Minggu losmen dan hotel-hotel melati selalu penuh. “Tidak bisa pesan, Pak. Mau nginap langsung saja datang,” kata seorang karyawan hotel melati di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur. Rupanya, kalau di-booking itu artinya kamar jadi hak selama 24 jam. Padahal, banyak tamu yang hanya “nginap” dua atau tiga jam. Jadi, kalau di-booking mereka rugi karena dalam 24 jam sudah bisa 5-7 pemesan yang ngamar.

Yang tidak masuk akal adalah tidak sedikit tamu yang datang ke hotel melati itu dengan membawa cewek yang memakai pakaian berpenutup kepala. Kalau mereka suami-istri tentulah hal yang naif harus ngamar di hotel melati karena di kamar kos juga tidak masalah kalau sudah ada surat nikah.

Tentu saja kalau seorang laki-laki membawa cewek ke losmen, hotel melati atau hotel berbintang serta apartemen itu bisa jadi indikator bahwa bisa jadi dia pernah atau sering ganti-ganti pasangan. Begitu juga dengan cewek yang mau dibawa ke ngamar bisa jadi juga pernah atau sering ganti-ganti pasangan.

Itu artinya perilaku mereka berisiko tertular dan menularkan IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus.

Celakanya, di hotel itu sama sekali tidak ada penjangkauan untuk memberikan informasi tentang risiko tertular IMS (infeksi menular seksual yaitu penyakit-penyait yang ditularkan melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah dari pengidap IMS ke pasangan seksnya jika laki-laki atau suami tidak memakai kondom, seperti sifilis, GO, virus hepatitis B, klamidia, jengger ayam, dll.) atau HIV/AIDS. Bisa juga dua-duanya sekaligus jika pasangan seks mengidap IMS dan HIV/AIDS.

Penyebaran HIV/AIDS di Indonesia kian runyam karena praktek pelacuran terjadi melalui media sosial yaitu cewek ‘dipesan’ melalui jaringan media sosial.

Ada juga yang menawarkan diri dengan berbagai persyaratan,tarif, waktu, kondisi dan layanan yang disediakan: bayar DP (uang muka) ke rekening, ada pula yang cash di tempat tidur sebelum ‘bertempur’. Layanan yang diberikan selain seks vaginal ada juga servis BJ (blow job yaitu seks oral), CIF (cum in face atau crot di wajah), CIM (cum in mouth atau crot di dalam rongga mulut), dan servis lain seperti tertera di status media sosial. Juga dijelaskan langkah-langkah yang harus dilalui ‘pemesan’ agar bisa sampai ke peraduan.

Memang, ada juga yang memberikan syrat harus pakai kondom, tapi tidak ada jaminan karena bisa saja laki-laki menolak memakai kondom atau transaksi dibatalkan. Tentu saja cewek ‘bispak’, ‘bisyar’ atau ‘ayam kampus’ tidak punya pilihan lain selain melayani laki-laki yang tidak memakai kondom.

PSK Tidak Langsung

Itu artinya risiko penyebaran HIV/AIDS terbuka luas. Laporan Dijen PP & PL, Kemenkes RI per tanggal 12 Februari 2015 menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS mencapai 225.928 yang terdiri atas 160.138 HIV dan 65.790 AIDS dengan 11.801 kematian. Kasus ini tersebar dari Aceh sampai Papua. Artinya tidak ada daerah yang bebas HIV/AIDS.

Kondisi penyebaran HIV/AIDS kian runyam karena sama sekali tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala atau ciri-ciri yang khas HIV/AIDS pada orang-orang yang tertular HIV. Itu artinya banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV/AIDS sehingga mereka pun tidak menerapkan seks (yang) aman, al. laki-laki memakai kondom, ketika melakukan hubungan seksual di dalam dan di luar nikah.

Persoalan lain yang muncul dari cewek ‘bispak’, ‘bisyar’, ‘ayam kampus’, dll. adalah ketika mereka mengalami kejanggalan di vagina, misalnya, ada cairan yang berbau atau tidak berbau mereka minum jamu atau membeli obat di pedagang obat atau membeli obat antibiotik. Kondisi itu menunjukkan mereka tertular IMS. Celakanya, pada perempuan IMS nyaris tanpa gejala seperti pada laki-laki yang akan terasa sakit ketika buang air kecil. Ini yang menjadi masalah besar karena setiap penyakit IMS berbeda obatnya. Pengobatan oleh dokter dilakukan melalui diagnosis setelah ada hasil laboratorium cairan vagina.

Praktek pelacuran yang melibatkan cewek-cewek melalui media sosial menjadi jembatan penyebaran IMS dan HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus yaitu dari laki-laki ke cewek-cewek itu dan dari cewek-cewek itu ke laki-laki yang ngeseks dengan mereka. Kalau laki-laki yang menularkan IMS atau HIV/AIDS ke cewek-cewek itu atau yang tertular IMS dan HIV/AIDS dari cewek-cewek itu mempunyai istri, maka ada risiko penularan IMS dan HIV/AIDS ke istri mereka. Pada akhirnya kalau istri mereka tertular IMS dan HIV/AIDS ada pula risiko penularan kepada bayi yang dikandung instri (vertikal).

Ada laporan yang menyebutkan jumlah laki-laki yang menjadi pelanggan PSK langsung yaitu PSK yang kasat mata seperti di lokasi pelacuran atau yang di jalanan jumlahnya 6,7 juta. Dari jumlah ini 2,2 juta beristri.

Nah, dengan terbukanya media sosial sebagai saluran pelacuran maka jumlah laki-laki yang berisiko kian banyak karena pelacur yang dipesan melalui media sosial ini adalah PSK tidak langsung.

Jumlah PSK tidak langsung tidak bisa dimonitor karena tidak terpusat di satu tempat. Mereka pun bekerja sendiri-sendiri, sebagian ada yang dikendalikan germo, sehingga PSK tidak langsung tidak bisa diintervensi untuk sosialisasi risiko tertular IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus.

Itu artinya penyebaran IMS dan HIV/AIDS melalui PSK tidak langsung menjadi penyumbang terbesar dalam epidemi HIV/AIDS yang pada gilirannya akan menjadi pemicu “ledakan AIDS” di Tanah Air. *** [Syaiful W. Harahap - AIDS Watch Indonesia] ***

Ilustrasi (Repro: merdeka.com)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline