Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Dua PSK di Kab Madiun Idap AIDS, Laki-laki Pelanggan PSK Berisiko Tertular HIV/AIDS

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14281300851857951861

“Sebanyak 29 pekerja seks komersial dan satu mucikari dijaring dari warung remang-remang dalam razia yang dilakukan Polres Madiun (Jatim-pen).” Ini lead pada berita: “Terjaring di warung remang-remang. Polisi jaring 29 PSK, dua di antaranya positif HIV/AIDS” di lensaindonesia.com (2/4-2015).

Kalau wartawan yang menulis berita ini memahami epidemi HIV/AIDS, maka berita tidak hanya sekedar menceritakan penangkapan tsb.

Yang jadi persoalan besar adalah ada dua pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring pada razia itu sebagai pengidap HIV/AIDS. Itu artinya ada masalah besar di wilayah Kabupaten  Madiun khususnya dan di Jatim umumnya.

Pertama, ada dua laki-laki dewasa yang mengidap HIV/AIDS yaitu yang menularkan HIV kepada dua PSK tsb. Laki-laki ini bisa penduduk Madiun atau dari luar Madiun. Dalam kehidupan sehari-hari mereka bisa saja sebagai suami sehingga ada risiko menularkan HIV/AIDS ke istri atau pasangan mereka, bisa juga ke PSK lain. Itu artinya ada dua laki-laki di Madiun yang menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Kedua, ada puluhan, ratusan bahkan ribuan laki-laki yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS yaitu yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan dua PSK tsb. Dalam kehidupan sehari-hari mereka bisa saja sebagai suami sehingga ada risiko menularkan HIV/AIDS ke istri atau pasangan mereka, bisa juga ke PSK lain. Jika istri mereka tertular, maka ada pula risiko penularan secara horizontal dari ibu-ke-bayi yang dikandungnya. Itu artinya ada ratusan bahkan ribuan laki-laki dewasa di Madiun yang menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ketiga, hasil tes HIV yang reaktif baru bisa terjadi jika dua PSK itu tertular minimal setelah tiga bulan. Maka, dalam tiga bulan ada 360 (2 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan) laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan mereka yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Jika dua PSK itu sudah tertular HIV lebih dari tiga bulan ketika menjalani tes HIV, maka jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS pun tambah banyak.

Maka, persoalan ada pada masyarakat Kab Madiun bukan pada dua PSK pengidap HIV/AIDS tsb.

Masalahnya kemudian adalah Pemkab Madiun tidak mempunyai program yang konkret untuk mendeteksi laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke PSK dan laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari PSK.

Itu artinya penyebaran HIV/AIDS secara horizontal terus terjadi yang kelak akan sampai pada “ledakan AIDS”. *** [Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia] ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline