Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Menyibak (Awal) Penyebaran HIV/AIDS di Prov NTT

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1343741310412867393

Jumlah penderita HIV dan Aids di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini mencapai mencapai 1.491 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 403 penderita telah meninggal dunia akibat virus yang menyerang system kekebalan tubuh manusia itu.” Ini lead di berita “403 Warga NTT Meninggal Akibat HIV-AIDS” (sindikasi.inilah.com, 31/7-2012).

Jumlah kasus kumulatif dan kematian tsb. merupakan kasus yang terdeteksi pada kurun waktu tahun 1997 sampai dengan Februari 2012. Kasus kumulatif HIV/AIDS tercatat 1.491 yang terdiri atas HIV 699 dan dan AIDS 792 dengan 403 kematian.

Jumlah kematian itu seakan-akan tidak bermakna kalau dibandingkan dengan jumlah kasus HIV/AIDS yang terdeteksi. Tapi, kalau angka kematian itu dibawa ke realitas sosial dan dikaitkan dengan epidemi HIV/AIDS, maka angka itu sangat bermakna.

Jika kasus yang terdeteksi pada tahun 1997 sudah pada masa AIDS dan kalau ada kematian, maka kemungkinan penularan terjadi antara tahun 1982 dan 1992. Ini didasarkan pada rentang waktu antara tertular HIV dan masa AIDS yang secara statistik antara 5 – 15 tahun (Lihat Gambar 1).

Sedangkan kematian yang terjadi pada tahun 2012 diperkirakan tertular pada rentang waktu antara tahun 1997 dan 2007.

Bertolak dari fakta bahwa kasus pertama di NTT terdeteksi pada tahun 1997, maka kemungkinan penyebaran HIV/AIDS di NTT sudah terjadi sejak tahun 1982(Lihat gambar 2).

[caption id="attachment_190772" align="aligncenter" width="407" caption="Gambar 2"]

13437413861754136792

[/caption]

Pernyataan “penderita telah meninggal dunia akibat virus yang menyerang system kekebalan tubuh manusia” pada lead berita menunjukkan pemahaman yang tidak komprehensif terkait dengan HIV/AIDS sebagai fakta medis.

Kematian pada Odha (Orang dengan HIV/AIDS) terjadi karena penyakit-penyakit yang muncul di masa AIDS (setelah tertular antara 5 – 15 tahun), disebut sebagai infeksi oportunistik, seperti diare dan TBC, bukan karena HIV atau AIDS.

Menurut Diah Agneta, pengelola monitoring dan evaluasi Komisi Penangulangan Aids (KPA) Propinsi NTT, jumlah penderita HIV-Aids di NTT terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Kalau saja Diah memahami cara pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia yang dilakukan secara kumulatif, maka jumlah kasus HIV/AIDS yang dilaporkan akan terrus bertambah karena kasus lama terus ditambah dengan kasus baru. Maka, laporan kasus kumulatif HV/AIDS tidak akan pernah turun atau berkurang.

Kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga yang mencapai 268 tidak bisa danggap sepele karena itu terkait dengan laki-laki yang bisa sebagai suami atau pasangan seks. Tidak dijelaskan apakah dilakukan konseling pasangan terhadap suami ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tsb.

Dikabarkan Komisi Penanggulangan Aids NTT terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus mengkampanyekan penggunaan kondom saat berhubungan badan untuk menekan penyebaran HIV dan Aids.

Persoalannya adalah: Apakah ada mekanisme yang realistis untuk memantau tingkat pemakaian kondom pada laki-laki ‘hidung belang’?

Dalam Perda AIDS NTT tidak ada langkah yang konkret yang merupakan intervensi terhadap laki-laki ‘hidung belang’ untuk memaksa mereka memakai kondom jika sanggama dengan pekerja seks komerisal (PSK). Selain itu tidak ada pula pasal yang konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS (Lihat: http://sosbud.kompasiana.com/2010/12/05/pencegahan-normatif-dalam-perda-aids-ntt/). 

Kasus HIV/AIDS pada ibu-ibu rumah tangga merupakan bukti bahwa ada laki-laki, dalam hal ini suami, yang tidak memakai kondom ketika sanggama dengan PSK.

Penyebaran HIV/AIDS di NTT akan berujung pada kasus HIV/AIDS pada bayi. Ini akan terjadi kalau Pemprov NTT tidak mempunya program yang konkret untuk mendeteksi HIV/AIDS pada perempuan hamil.

Kalau Pemprov NTT tetap mengabaikan (praktek) pelacuran dengan tidak melakukan intervensi berupa kewajiban memakai kondom bagi laki-laki ‘hidung belang’, maka kasus-kasus infeksi HIV baru akan terus terjadi yang kelak bermuara pada ‘ledakan AIDS’. ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline