Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Penutupan Lokalisasi Pelacuran di Samarinda, Kaltim, Dikaji Secara Ilmiah

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menutup lokalisasi pelacuran di Samarinda, Kaltim, Pemkot Samarinda melibatkan kalangan akademisi untuk membuat kajian ilmiah (Wawali Tantang Kemampuan Akademisi. Penutupan Lokalisasi Loa Hui dengan Kajian Ilmiah, “Samarinda Pos” 14/7-2012).

Langkah pemkot itu sebagai jawaban terhadap tuntutan masyarakat di 35 RT di Kec Loa Janan Ilir, yang mendesak agar pemkot menutup lokalisasi pelacuran Suka Damai di Kel Harapan Baru, yang lebih dikenal sebagai Lokalisasi Loa Hui.

Menurut Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, kajian ilmiah itu diperlukan untuk menghindari dampak sosial jika lokalisasi itu langsung ditutup tanpa adanya sosialisasi. Kekhawatiran terbesar adalah menjamurnya PSK yang sifatnya liar atau bisa didapatkan di mana saja.

Kekhawatiran Nusyirwan itu beralasan karena di kota-kota yang tidak ada lokalisasi pelacuran, seperti di Kota Tangerang, Banten, yang menerapkan Perda Anti Pelacuran, tetap saja ada praktek pelacuran dalam berbagai bentuk di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Jika disimak dari aspek kesehatan masyarakat, maka pelacuran yang dilokalisir akan lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran IMS (infeksi menular seksual, seperti GO, sifilis, hepatitis B, dll.) dari laki-laki ‘hidung belang’ ke pekerja seks komersial (PSK) dan sebaliknya dari PSK ke masyarakat.

Di Denpasar, Bali, misalnya, Prof Dr DN Wirawan melalui Yayasan Kerti Praja menjalankan kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran IMS dan HIV/AIDS. Tapi, banyak kalangan, bahkan wartawan, yang mencaci-maki. Itu terjadi karena mereka tidak memahami langkah Prof Wirawan (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/11/perlu-paradigma-baru-menanggulangi-aids/).

Di masa rezin Orba pemerintah, dalam hal ini departemen sosial, menjalankan program resosialisasi melalui lokalisasi pelacuran dengan memberikan keterampilan kepada PSK. Tapi, program ini juga kandas karena, seperti dikatakan Prof Dr Hotman M. Siahaan, sosiolog di Unair, Surabaya, programnya top-down (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/09/apriori-terhadap-pelacuran/).

Karena di Samarinda ada lokalisasi lain yaitu lokalisasi Km 10, maka akan lebih efektif kalau Pemkot Samarinda melokalisir semua praktek pelacuran di lokalisasi Km 10. Ini pernah dilakukan oleh Bang Ali, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, di era tahun 1970-an di Kramat Tunggak (dikenal sebagai ‘Kramtung’). Tidak ada lagi praktek pelacuran di luar ‘Kramtung’, sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran IMS bisa dilakukan secara efektif.

Tapi, belakangan lokalisasi itu ditutup. Sama hal seperti di Kota Bandung yang juga menutup lokaliasi ‘Saritem’ (Lihat).

Tapi, penutupan lokalisasi pelacuran ternyata tidak menyelesaikan masalah karena praktek pelacuran berkembang di sembarang tempat.

Akibatnya, penyebaran IMS dan HIV/AIDS tidak bisa dikendalikan. Dampaknya dapat dilihat dari jumlah ibu-ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap IMS dan HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus. Ini terjadi karena laki-laki ‘hidung belang’ tidak memakai kondom ketika sanggama dengan PSK di sembarang tempat dan sembarang waktu.

Kenyataan dampak buruk jika lokalisasi pelacuran ditutup juga dilihat Nusyirwan: "Ada suatu daerah tapi tidak perlu saya sebutkan namanya, menutup lokalisasi dengan semangat. Setelah ditutup, ternyata justru pengidap HIV/AIDS naik signifikan. Ini karena banyak PSK yang mencari tamu di luar, itu yang kita jaga."

Nusyirwan benar karena di daerah atau kota, bahkan negara, yang tidak ada pelacuran pun kasus IMS dan HIV/AIDS banyak terdeteksi. Di Kota Tangerang, Banten, misalnya, sampai November 2011 sudah dilaporkan 571 kasus HIV/AIDS. Arab Saudi sudah melaporkan lebih dari 15.000 kasus AIDS.

Sudah saatnya cara berpikir atau paradigma berpikir dibalik. Pemerintah, tokoh masyarakat dan agamawan tidak lagi mencaci-maki PSK, tapi mengajak laki-laki ’hidung belang’ agar tidak ada lagi yang melacur.

Langkah itu akan lebih arif daripada menutup lokalisasi, tapi praktek pelacuran menyebar luas di sembarang tempat dan sembarang waktu dalam berbagai bentuk.

Kalau tidak ada laki-laki yang melacur, maka praktek pelacuran pun otomatis akan mati dan lokalisasi pelacuran padam dengan sendirinya. ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline