Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Di Sumatera Utara Remaja Dituding sebagai Penyebar HIV/AIDS

Diperbarui: 25 Juni 2015   04:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* HIV/AIDS pada anak-anak dan remaja berada di terminal terakhir

“Sungguh tragis, remaja menjadi penderita dan penyebar produktif  penyakit HIV/AIDS di Sumatera Utara khususnya Medan. Dari 3.461 penderitanya sebanyak 57 persen diidap oleh kalangan remaja, data ini diambil dari Januari hingga April 2012. Bahkan tragisnya 25 persen dari 75 persen tersebut kemungkinan besar merupakan pelajar.” Ini lead di berita ”Remaja Medan Penyebaran HIV” (beritasore.com,

Pernyataan pada lead berita itu menyesatkan karena tidak sesuai dengan realitas terkait penyebaran HIV/AIDS.

Pertama, secara epidemiologi infeksi HIV pada anak-anak dan remaja berada di terminal terakhir. Artinya, kemungkinan untuk menularkan HIV kepada orang lain secara sistematis tidak ada karena, al. mereka tidak mempunyai pasangan yang tetap.

Kedua, fakta menunjukkan kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga. Mereka tertular HIV dari suaminya. Dalam kaitan ini suami (laki-laki) menjadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Di Sumut sudah dilaporkan 32 ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS.

Ketiga, HIV/AIDS yang terdeteksi pada remaja adalah di kalangan penyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik secara bergantian. Penyalahguna narkoba wajib tes HIV jika hendak menjalani rehabilitasi.

Keempat, kasus HIV/AIDS di kalangan laki-laki dewasa tidak banyak terdeteksi karena tidak ada makanisme yang sistematis untuk mendeteksi HIV/AIDS pada laki-laki dewasa.

Empat hal di atas diabaikan oleh wartawan yang membuat lead berita dalam bentuk kesimpulan berdasarkan opini (wartawan).

Menurut Ketua Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Kota Medan, dr Delyuzar SpPA: “HIV/AIDS tidak  lagi berada dalam kelompok resiko tinggi, tapi masuk dalam komunitas umum, seperti Ibu Rumah Tangga.”

Sejak awal epidemi HIV/AIDS sudah ada di keluarga karena pekerja seks komersial (PSK), waria dan laki-laki gay adalah bagian dari masyarakat atau komunias sebagai anggota keluarga.

“Karena pergaulan bebas remaja yang menjerumuskan mereka ke perbuatan seks bebas. Itu juga diakibatkan ketidaktahuan mereka ditambah sifat ikut-ikut teman. .... ” Ini pernyataan Delyuzar.

Tidak jelas apa yang dimaksud dengan ’pergaulan bebas remaja’. Kalau ’pergaulan bebas remaja’ diartikan sebagai zina atau melacur, maka: Apakah kalangan dewasa tidak ada yang melakukan ’pergaulan bebas’?

Lagi pula penularan HIV melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (’pergaulan bebas’, zina, melacur, ’jajan’, ’seks bebas’, seks oral dan seks anal), tapi karena kondisi hubungan seksual (salah satu mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama).

Disebutkan Delyuzar mengharapkan semua harus berperan dan masuk ke informasi tentang HIV/AIDS, termasuk memberikan informasi di sekolah.

Persoalannya adalah: Selama ini informasi tentang HIV/AIDS tidak akurat karena dibalut dengan moral seingga fakta medisnya hilang sedangkan yang ditangkap masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah). Buktinya, dalam berita ini saja sudah ada mitos yaitu penularan HIV disebutkan ’pergaulan bebas’.

Delyuzar juga mengatakan: ”Orang bilang bilang tidak ada lokalisasi di Medan, tapi ditempat tertentu rawan untuk transaksi seksual. Pemerintah harus mengatur hal itu.”

Nah, pertanyaannya adalah: Apa langkah konkret yang dilakukan Pemko Medan untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK yang beroperasi di Kota Medan?

Tidak ada!

Lihat saja dalam Perda AIDS Kota Medan. Sama sekali tidak ada langkah konkret untuk menanggulangi penularan HIV pada transaksi seksual dengan PSK (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2012/02/17/pasal-pasal-normatif-penanggulangan-hivaids-di-perda-aids-kota-medan/).

Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah, menilai kondisi kasus HIV/AIDS sudah sangat memprihatinkan.

Yang memprihatinkan adalah tidak ada cara-cara pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Medan. Bahkan, dalam perda yang dihasilkan Pemko Medan dan DPRD Kota Medan sama sekali tidak ada langkah konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS di Kota Medan.

Karena tidak ada program penanggulangan HIV/AIDS yang konkret untuk Sumut dan Kota Medan, maka penyebaran HIV/AIDS akan terus terjadi (Lihat: http://regional.kompasiana.com/2012/05/24/sumatera-utara-tanpa-program-penanggulangan-hivaids-yang-konkret/).

Pemprov Sumut dan Pemko Medan tinggal menunggu waktu untuk ’panen AIDS’. ***[Syaiful W. Harahap]***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline