Dalam kurun waktu enam bulan ada dua kejadian yang tidak masuk akal di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu ada jarum dan paku di betis anak-anak. Dua kasus itu ditangani oleh dokter di RS Andi Makkasau, Parepare, Sulsel.
Kasus pertama, dialami oleh Safira, 3 tahun, pada November 2011 hasil foto rontgen menunjukkan ada 26 logam, al. berbentuk paku, dengan panjang antara 3-5 cm di betisnya. Benda-benda itu berhasil diangkat oleh dokter di rumah sakit itu. Tapi, dokter tidak bisa menjelaskan secara medis asal muasal benda-benda itu.
Kasus kedua, minggu lalu dokter di rumah sakit itu juga mendeteksi ada tiga jarum di betis kaki kiri Muhammad Yusril, 12 tahun. Benda ini pun bisa diangkat, tapi lagi-lagi tidak ada penjelasan medis bagaimana jarum itu masuk ke betis Yusril.
Dua kasus itu tidak berujung karena tidak ada yang bisa memberikan penjelasan yang masuk akal bagaimana benda-benda itu masuk ke betis dua anak itu.
Apakah benda-benda itu masuk secara misterius? Penjelasan saya dapatkan di Banten. Ternyata tidak karena benda-benda itu adalah ‘kiriman’ yang salah sasaran.
Ada seorang laki-laki setengah baya yang biasa mengobati orang-orang yang kena santet. Upaya yang dilakukannya adalah dengan mengeluarkan beling, jarum, paku, benang, bahkan binatang hidup dari dalam badan orang-orang yang kena santet.
Benda-benda itu bisa dilihat dengan rontgen karena salah sasaran. Jika benda-benda itu ada di badan orang yang memang disantet tidak akan bisa dilihat dengan foto rontgen.
Di dunia perdukunan mengirim benda-benda dilakukan dengan cara memanfaatkan makhluk halus. Benda yang dimasukkan ke dalam tubuh itu akan ‘berperan’ seperti di luar tubuh. Misalnya, jarum maka di dalam tubuh jarum itu akan bergerak dan menusuk-nusuk.
Santet-menyantet bukan hanya milik Indonesia, tapi banyak suku atau bangsa di dunia yang mempunyai ilmu hitam.
Di beberapa daerah di Indonesia duku santet sebagian menyamar dengan menyebut dirinya ‘ustad’. Dengan tameng untuk mengobati mereka juga menerima bayaran untuk mengirimkan benda-benda sebagai cara untuk mencelakai orang lain.
Yang salah bukan dukun santet, tapi orang-orang yang memanfaatkan dukun santet sebagai cara mencelakai musuh atau saingan. Balas dendam, dll.
Celakanya, hokum tidak bisa menjerat dukun santet karena pembuktiannya yang tidak mudah. Bahkan, jika korban santet meninggal, maka benda-benda yang dikirim akan hilang karena ditarik lagi oleh dukun yang mengirim benda-benda itu.
Dalam RUU KUHP pun masalah dukun santet tetap menjadi batu sandungan. ***[Syaiful W. Harahap]***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H