* Catatan: Naskah ini merupakan tanggapan terhadap berita di Harian “WASPADA” Medan sebagai gambaran pandangan media (baca: wartawan) terhadap fenomena HIV/AIDS.
Berita “PSK Di Besitang Terjangkit HIV Positif” di Harian “Waspada”, Medan, edisi 15 Juni 2006 menunjukkan pemahaman terhadap HIV/AIDS yang tidak komprehensif.
Judul berita tidak akurat karena yang menular adalah HIV sebagai virus, sehingga yang benar adalah ‘tertular HIV’ bukan ‘terjangkit HIV Positif’. Orang yang tertular disebut HIV-postif, atau mengidap HIV. Untuk mengetahui seseorang sudah tertular HIV atau belum hanya dapat dilakukan dengan tes HIV sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku yaitu (a) ada konseling (bimbingan) sebelum dan sesudah tes, (b) menganut asas anonimitas (contoh darah tidak diberikan tanda atau kode yang dapat menunjukkan pemilik darah), (c) asas konfidensialitas yaitu hasil tes dirahasiakan hanya diketahui oleh dokter, konselor (yang memberikan bimbingan) dan yang bersangkutan.
Tes yang dilakukan Dinas Kesehatan Langkat terhadap PSK di Besitang sifatnya survailans yaitu untuk mengetahui prevalensi HIV di kelangan PSK (angka perbandingan antara yang positif dan negatif pada kalangan tertentu dan pada kurun waktu yang tertentu). Setiap saat prevalensi ini berubah.
Hasil tes pada survailans tidak menunjukkan kepastian karena hasil tes itu belum dikonfirmasi dengan tes lain. Dalam tes HIV semua hasil tes, misalnya dengan ELISA atau rapid test harus dikonfirmasi dengan tes lain, seperti Western blot.
Namun, hasil tes pada PSK di Besitang sudah bisa memberikan gambaran nyata tentang epidemi HIV di sana. Yang perlu dikhawatirkan adalah penduduk setempat atau pendatang yang sering ke lokasi itu karena yang menularkan HIV kepada PSK adalah laki-laki yang bisa saja sebagai suami, duda atau lajang. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Dalam berita disebutkan “ …. pihaknya sudah menyelusuri mereka yang mengidap HIV, tetap tidak berada ditempat.” Hal ini melanggar standar prosedur operasi tes HIV dan merupakan perbuatan yang melawan hukum serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).
Lagi pula untuk apa mencari-cari PSK yang tertular HIV? Yang menjadi persoalan besar adalah laki-laki yang pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK di Besitang. Mereka adalah laki-laki yang menularkan HIV kepada lima PSK dan kemudian laki-laki datang melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK di sana. Mereka inilah yang menjadi penyebar HIV.
Risiko tertular HIV tidak hanya bisa terajdi di kawasan Besitang itu tapi semua penduduk (laki-laki dan perempuan) yang pernah melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah tanpa kondom di mana saja di muka bumi ini karena mereka sudah berada pada risiko tinggi tertular HIV. ***[Syaiful W. Harahap]***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H