Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Risiko AIDS pada 5 Juta Penyalahguna Narkoba di Indonesia

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang (Hari Anti Narkotika Internasional. BNN: 5 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, nasional.kompas.com, 26/6-2011).

Angka 5 juta itu seakan-akan hanya bagaikan nomor. Padahal, kalau dikaitkan dengan penyebaran HIV melalui jarum suntik pada penyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) maka angka itu sangat bermakna. Soalnya, probabilitas penularan HIV melalui jarum suntik pada penyalahguna narkoba sangat besar karena medianya adalah darah yang mengandung HIV.

Penyalahguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian menjadi faktor yang mendorong penyebaran HIV. Seorang penyalahguna narkoba dengan jarum suntik memakai narkoba bersama tiga sampai lima teman. Jika salah seorang dari mereka mengidap HIV, maka yang lain berisiko tertular HIV.

Sayang, tidak ada penjelasan yang rinci tentang zat yang disalahgunakan dan cara pemakaiannya. Padahal, jumlah penyalahguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian menggambarkan jumlah kasus HIV/AIDS di kalangan mereka.

Kalau 10% saja dari 5 juta penyalahguna narkoba itu memakai narkoba dengan jarum suntik bergantian, maka sudah ada 500.000 penyalahguna narkoba yang berisiko tertular HIV. Kalau mereka mempunyai pasangan, tentu jumlahnya sudah 1 juta.

Terkait dengan pertambahan kasus HIV/AIDS pada penyalahguna narkoba yang sangat cepat sudah diingatkan oleh Dr Peter Piot, waktu itu Direktur Eksekutif UNAIDS, dalam pidato pembukaan Kongres Internasional AIDS Asia Pasifik VI (The Sixth International Congress on AIDS in Asia and the Pacific/ICAAP ) di Melbourne, Australia, Oktober 2001. Piot secara khusus menyoroti peningkatan epidemi HIV di kalangan IDU di Indonesia (Lihat: http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2010/10/06/aids-di-indonesia-menjadi-sorotan/).

Sampai 31 Maret 2011 sudah dilaporkan 9.279 kasus AIDS dengan faktor risiko (mode of transmission) narkoba suntik. Ini 37,9 persen dari kasus AIDS secara nasional (Ditjen PPM&PL, Kemenkes RI, 27/4-2011).

Disebutkan: “Menurut Kepala Negara, ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendukung tekat BNN mewujudkan Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.”

Jika benar-benar di Indonesia tidak ada narkoba tentulah akan menjadi persoalan besar bagi pasien-pasien yang akan menjalani pembedahan (operasi). Dunia medis memakai narkoba (morfin) sebagai obat anestesi pada proses pembedahan untuk menghilangkan rasa sakit. Berbagai slogan dan semboyan tentang narkoba pun banyak yang tidak akurat (Lihat: http://edukasi.kompasiana.com/2010/12/14/slogan-narkoba-yang-menyesatkan/).

Maka, yang tepat adalah ”Indonesia Bebas PENYALAHGUNAAN Narkoba pada 2015”.  ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline