Lihat ke Halaman Asli

Syaiful W. HARAHAP

TERVERIFIKASI

Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Bukti Pengobatan Alternatif HIV/AIDS Harus dengan Tes HIV

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Mengobati HIV AIDS di Pengobatan Totok Darah Masjid Raya Al Mashun Medan.” Ini judul berita di Harian “Tribun Medan” (11/8-2010).

Dikabarkan oleh koran ini: “Pengobatan tradisional menjadi alternatif saat biaya rumah sakit semakin tinggi. Totok darah misalnya, pengobatan ini mampu mengatasi berbagai penyakit seperti asam urat, lever, diabetes, bahkan HIV/AIDS.” Pernyataan ini tidak akurat karena HIV/AIDS bukan penyakit sehingga tidak bisa disembuhkan.

Penyebutan HIV/AIDS sebagai penyakit hanyalah terminologi (istilah) yang merujuk ke kondisi seseorang yang tertular HIV ketika sudah mencapai masa AIDS (antara 5-15 tahun setelah tertular HIV) yang ditandai dengan lebih dari 70 jenis penyakit (disebut sebagai infeksi oportunistik).

Ada penyakit yang tidak ada obatnya, seperti demam berdarah dan flu babi. Ada pula penyakit yang ada obatnya tapi tidak bisa disembuhkan seratus persen, seperti diabetes dan darah tinggi. Obat untuk HIV/AIDS sudah ada yaitu obat antiretroviral (ARV) yang berguna untuk menekan laja perkembangan HIV di dalam darah.

Dikabarkan oleh Koran ini: Pengobatan Tradisional Totok Darah Walet Putih pernah berhasil mengobati pasien penyakit HIV/AIDS. Menurut Handoko, pengelola pengobatan itu, "Kita berhasil mengobati  pasien HIV/AIDS dari Malang. Sekarang dia sembuh total dan menjadi guru silat di perguruan kami."

Yang perlu ditanya kepada pelaku pengobatan ini adalah: (a) apakah orang yang diobati itu sudah menjalani tes HIV sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku sebelum berobat?, (b) apakah orang yang dikatakan sudah sembuh itu dibuktikan dengan menjalani tes HIV setelah dikatakan sembuh?

Kalau dua pertanyaan itu jawabannya TIDAK maka pernyataan pengelola pengobatan itu tidak benar (secara medis). ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline